Harianbengkuluekspress.id – Rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong masih menunggu hasil scoring ulang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). Hasil penilaian tersebut menentukan perubahan tipe dan struktur organisasi Dikbud sebelum usulan Raperda diajukan ke DPRD Lebong.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Lebong, Hendra Eka Saputra, mengatakan proses penataan OPD terus berjalan. Saat ini, perhatian difokuskan pada penilaian ulang Dikbud yang masih memiliki dua bidang, yakni Bidang Pendidikan dan Bidang Kebudayaan.
“Untuk Dikbud saat ini masih dilakukan scoring ulang,” kata Hendra, Kamis (20/8).
Menurutnya, scoring ulang dilakukan karena beban dan intensitas pekerjaan di sektor pendidikan dinilai cukup besar. Pemerintah daerah tengah mengkaji kelayakan penambahan bidang di lingkungan Dikbud.
“Direncanakan ada penambahan bidang di Dikbud,” tuturnya.
BACA JUGA:Kepahiang Garap Panas Bumi, Warga Lokal Diprioritaskan
BACA JUGA:Mendulang Berkah dari Jelantah
Jika hasil scoring memenuhi ketentuan, struktur Dikbud diarahkan menjadi tiga bidang, yakni Bidang PAUD, SD dan SMP; Bidang Ketenagaan Pendidikan serta Sarana dan Prasarana Pendidikan; dan Bidang Kebudayaan.
“Akan ada perubahan tipe di Dikbud nantinya,” jelasnya.
Hendra mengatakan hasil scoring tersebut akan menjadi salah satu bahan dalam penyusunan perubahan Raperda tentang struktur organisasi perangkat daerah. Raperda selanjutnya akan diajukan kepada DPRD Lebong untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Perda.
“Kita berharap hasil scoring cepat keluar sehingga kita juga bisa secepatnya menyampaikan usulan Raperda,” ucapnya.
Penataan dan perampingan OPD dilakukan Pemkab Lebong untuk menyesuaikan struktur organisasi dengan beban kerja. Dengan struktur yang lebih ramping, pemerintah berharap pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efektif dan efisien.
“Mudah-mudahan di tahun 2026 ini semua tahapan telah selesai,” imbuhnya.
Saat ini terdapat 26 OPD di lingkungan Pemkab Lebong. Jumlah tersebut direncanakan dipangkas menjadi 21 OPD melalui penggabungan sejumlah organisasi.
BACA JUGA:BNNP Bengkulu Permudah Rehabilitasi Anak Terpapar Narkoba
Diantaranya, urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) dari DP3AP2KB digabung dengan Dinas Sosial, sementara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) juga masuk dalam penataan struktur tersebut. Urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) direncanakan bergabung dengan Dukcapil.
Selanjutnya, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) akan digabung dengan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) direncanakan bergabung dengan Dinas PUPR-Hub, sedangkan Dinas Ketahanan Pangan akan digabung dengan Dinas Pertanian dan Perikanan (Dispertan). (Erick Voniker)