Harianbengkuluekspress.id - Dalam rangka memberikan sosialisasi dan edukasi tentang penyuluhan hukum, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) bekerjasama dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Benteng.
Dalam pelaksanaannya, jaksa melakukan kunjungan ke sejumlah sekolah menengah pertama (SMP) se-Kabupaten Benteng.
Yaitu, melalui program jaksa masuk sekolah (JMS) yang sudah digagas sejak beberapa tahun lalu.
"Program jaksa masuk sekolah atau jaksa sapa sekolah ini merupakan agenda tahunan kami. Kegiatan ini sudah berlangsung selama 3 tahun," ungkap Kepala Disdikbud Benteng, Erriyanto SPd MAP.
BACA JUGA: Satlantas Mukomuko Bantu Dongkrak PAD
Disampaikan Erriyanto, masa-masa remaja diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik oleh para pelajar dan diisi dengan berbagai kegiatan positif. Sehingga, para pelajar bisa terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum.
Menurutnya, ada beberapa perbuatan yang bisa membuat anak berhadapan dengan hukum. Seperti perbutan bullying, pelanggaran lalu lintas serta hal negatif lainnya. Perbuatan seperti itulah yang diharapkan bisa dicegah dan dihindari.
"Materi yang disampaikan bertujuan agar para siswa dan siswi tak melanggar hukum," tegasnya.
Dari hasil pemantauan, ungkap Erriyanto, JMS merupakan kegiatan yang positif dan diharapkan bisa berjalan dengan baik serta berlanjut ke seluruh sekolah.
Pendampingan dan penyuluhan hukum sangat diharapkan oleh para guru. Apalagi, para pelajar yang memasuki usia remaja merupakan masa-masa yang sangat rentan terpengaruh pada hal-hal yang negatif.
"Pada tahun 2026 ini, program JMS berlangsung di 12 SMP. Diantaranya, di SMP Negeri 14 Benteng, SMP Negeri 10, SMP Negeri 13, SMP Negeri 11 dan SMP Negeri 4 Benteng," demikian Erriyanto.(bakti)