Peternak Direkomendasikan Ikut AUTS. Ini Dia Manfaatnya

Rabu 31 Jan 2024 - 21:05 WIB
Reporter : Rewa Yoke
Editor : Zalmi Herawati

Harianbengkuluekspressbacakoran.co - Peternak di Bengkulu direkomendasikan agar mengasuransikan hewan ternak melalui Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS). Hal tersebut dilakukan untuk melindungi peternak dari kerugian akibat kematian ternak.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu, drh M Syarkawi menjelaskan, program asuransi itu tujuannya melindungi peternak dari kerugian akibat kematian ternak. Program AUTS bertujuan untuk mengamankan indukan yang selama ini banyak dipotong. Apalagi, pemerintah sudah membuat peraturan pelarangan pemotongan betina produktif.

"Jadi, yang kita targetkan adalah komoditas yang mudah terkena risiko, yaitu sapi betina agar tetap dipertahankan untuk berkembang biak," kata Syarkawi, Rabu 31 Januari 2024.

Ia mengaku, banyak keuntungan bagi peternak yang mengikuti program ini. Bila terjadi sesuatu pada hewan ternak yang diusahakan, seperti mati atau hilang karena tindak kriminal seperti pencurian, peternak akan menerima klaim uang pertanggungan (UP) sebesar Rp 10 juta/ekor.

BACA JUGA:Epson Indonesia Komitmen Tanam Ribuan Pohon, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Bawaslu Panggil Oknum ASN, Ini Dia Sebabnya

Selain itu, dengan program asuransi ini, peternak dapat mengurangi resiko dari kerugian sakit atau matinya hewan ternak. Karena selama ini dampak dari kegagalan tersebut adalah terganggunya sistem usaha budidaya ternak dan berkurangnya produksi.

"Asuransi ini juga mengacu pada undang-undang Nomor 19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (UUP-3) pasal 37 menyebutkan bahwa Pemerintah berkewajiban untuk melindungi usaha tani yang dilakukan oleh petani/peternak dari kerugian akibat gagal panen dalam bentuk asuransi pertanian," tuturnya.

Ia menjelaskan, program AUTS menjamin risiko ketidakpastian mitigasi disebabkan kematian hewan ternak. Usaha hewan ternak secara umum memiliki risiko yang tidak dapat dimitigasi baik yang diakibatkan kematian, kecelakaan, kehilangan/kecurian, bencana alam termasuk wabah penyakit dan fluktuasi harga.

"Manfaat asuransi ternak sapi bagi peternak antara lain memberikan ketentraman dan ketenangan sehingga peternak dapat memusatkan perhatian pada pengelolaan usaha dengan lebih baik," ujarnya.

BACA JUGA:Menko PMK Apresiasi Kepsek SMKN 1 Rejang Lebong, Ini Prestasinya

Adapun jumlah premi Asuransi Usaha Ternak Sapi adalah sebesar 2 persen dari harga pertanggungan sebesar Rp 10 juta per ekor, yaitu sebesar Rp 200.000/ekor/tahun. Besaran bantuan premi (subsidi) dari pemerintah sebesar 80 persen atau Rp 160.000 per ekor per tahun dan sisanya swadaya peternak hanya sebesar 20 persen atau Rp 40.000/ekor/tahun.

Untuk jenis sapi bibit, besarnya premi yang dibayar sebesar Rp 300.000 dengan nilai pertanggungan sebesar Rp 15 juta dan jangka waktu pertanggungan asuransi selama 1 (satu) tahun dimulai sejak melakukan pembayaran premi asuransi yang menjadi kewajiban peternak.

"Untuk memaksimalkan program AUTS ini, telah disosialisasikan kepada petani-peternak melalui petugas Dinas Peternakan dan Penyuluh Pertanian yang ada di setiap kabupaten/kota," tutupnya.(Rewa Yoke)

 

Kategori :