Harianbengkuluekspress.bacakoran.co- Terhadap fungsi pengawasan atas dugaan penyelewengan dana insentif fiskal stunting Rp 5,7 Miliar yang diterima Pemkab Seluma akhir tahun 2023 lalu.
DPRD Seluma seperti tidak bertaring. Terlebih menjelang pemilihan legislatif 14 Februari mendatang, 30 anggota DPRD Seluma tak memiliki taring dan lebih memilih sibuk melakukan kampanye.
Sehingga, fungsi pengawasan terhadap program dan kebijakan yang dilaksanakan pemerintah daerah tidak berjalan maksimal.
DPRD Seluma menyebut bahwa dugaan penyelewengan dana insentif fiskal stunting Rp 5,7 Miliar yang diterima Pemkab Seluma akhir tahun 2023 lalu,
BACA JUGA:Tak Ada TPS Rawan di Kota Bengkulu, Begini Penjelasan Kapolresta
BACA JUGA:Korupsi KUR untuk Bayar Utang ke Rentenir, Begini Respons Majelis Hakim
Hanya kecolongan dan tidak mengetahui alokasi dan realisasi dana yang diterima dari Kemenkeu tersebut.
Ketua DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca SSos sebelumnya merencanakan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat(RDP) hingga detik ini tak kunjung terwujud.
Bahwa ,Tidak ada pembahasan di DPRD dana stunting ini. Melainkan hanya ada berita acara saja yang diserahkan Ketua TAPD waktu itu.
"Anggota kita masih sibuk kampanye. Jadi belum bisa kita laksanakan RDP ini,"sampainya.
DPRD Seluma mempunyai fungsi pengawasan terhadap program dan kebijakan yang dilaksanakan pemerintah daerah.
Banyak penyimpangan anggaran yang terjadi, akibat lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh lembaga legislatif ini.
"Tetap kita laksanakan RDP, paling habis pemilu ini. Kita akan pertanyakan ke TAPD terkait dana insentif fiskal stunting yang sedang dilidik APH ini," sampainya.
Terkait dana isentif fiskal stunting ini Ketua DPRD mengakui tidak pernah dilakukan pembahasan. Namun, ia mengaku mengetahui jika Pemkab Seluma menerima dana tersebut.
BACA JUGA: Bersatu Menangkan Capres AMIN, Masyarakat Pawai Kelilingi Kota Bengkulu