Harianbengkuluekspress.id - Perayaan tahun baru Imlek sebagai hari raya agama Konghucu yang kini menjadi hari libur nasional di Indonesia ternyata memiliki sejarah.
Perayaan Imlek adalah perayaan tahun baru dalam penanggalan Cina, berdasarkan peredaran bulan (sistem lunar), yang berkaitan dengan pesta menyambut musim semi atau disebut juga Sin Cia.
Di Indonesia, perayaan Imlek biasa dirayakan oleh umat agama Konghucu maupun masyarakat Tionghoa di Indonesia yang merayakannya.
Tradisi perayaan Imlek di Indonesia sudah ada sejak ribuan tahun lalu, yang dibawa oleh masyarakat Tionghoa dari Cina ketika bermigrasi ke Indonesia.
BACA JUGA: Isra’ Mi’raj Terjadi pada Malam Hari, Ternyata Ini Alasannya
BACA JUGA:Santap Kelezatan Makan Malam Imlek di Hotel Santika Bengkulu, Ini Aneka Menu dan Tarifnya
Setelah masa kemerdekaan perayaannya Imlek ditetapkan sebagai hari raya keagamaan, meski kemudian sempat juga ada masa tidak boleh dirayakan secara terbuka,
Namun, selanjutnya perayaan Imlek menjadi libur nasional yang hingga kini dirayakan tian tahunnya.
Mengutip dari buku berjudul 'Ringkasan Umum Kebudayaan Masyarakat Tionghoa di Indonesia' karya Olivia, S.E., M.A.,
Sejarah perayaan Imlek di Indonesia ini dilatarbelakangi dari kedatangan masyarakat Tionghoa ke Indonesia sejak ribuan tahun silam.
Seiring perkembangan zaman, budaya perayaan Imlek turut berkembang di tengah masyarakat Indonesia.
Setelah masa proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, pada tahun 1946, ketika Indonesia dipimpin oleh Presiden Soekarno, dikeluarkanlah penetapan tentang empat hari raya keagamaan di Indonesia.
Hal ini melalui Penetapan Pemerintah No.2/OEM-1946 tentang hari-hari raya umat beragama, termasuk perayaan Imlek.
Dalam Pasal 4 ditetapkan 4 hari raya orang Tionghoa yaitu Tahun Baru Imlek, hari wafatnya Khonghucu (tanggal 18 bulan 2 Imlek), Ceng Beng dan hari lahirnya Khonghucu (tanggal 27 bulan 2 Imlek).
Dengan demikian secara tegas dapat dinyatakan bahwa Hari Raya Tahun Baru Imlek Kongzili merupakan hari raya Agama Tionghoa.