5. Bentuk kaki O atau X dengan ekstremitas maksimal 5 cm, tidak memiliki telapak kaki datar (flat foot)
6. Mendapat izin tertulis dari kepala sekolah
7.Mendapat persetujuan tertulis dari orang tua/wali
BACA JUGA:Paskibra SMANDEL Juara 3, Ikuti Lomba Dievent Ini
8.Mengisi dan menandatangani Surat Pernyataan Kesediaan 9.Mematuhi Peraturan Pembentukan dan Pelaksanaan Tugas Paskibraka Tahun 2024
10. Nilai akademik minimal kategori Baik
11. Sehat jasmani dan rohani, dinyatakan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan setempat
12. Sikap Tampang Paskibraka
13. Memerhatikan kebersihan badan
14. Memerhatikan kerapian dan kebersihan pakaian
15. Cukur rapi rambut dan tidak mewarnainya
16. Tidak memelihara kumis, jenggot, jambang, poni, dan kuncir bagi anggota Paskibraka putra
17. Anggota Paskibraka putri mengenakan riasan wajar, pantas, tidak mencolok, dan warna natural
18. Memastikan kuku pendek, dipotong rapi, tidak diwarnai
19. Bersedia mengikuti Pemusatan Diklat Paskibraka, 12. Pengukuhan Paskibraka, Pelaksanaan Tugas Paskibraka, dan mengikuti Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
BACA JUGA:Reward Paskibra Tak Kunjung Dicairkan, Ini Alasan Pemkab Seluma