Disisi lain, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bengkulu, Anggi Stephensent menuturkan memberikan kebebasan mengkonsep TPS sesuai dengan instruksi yang telah diberikan dan regulasi.
Pasalnya, KPU telah menganggarkan dana sebesar Rp 4 miliar lebih untuk pembangunan dan operasional tempat pemungutan suara (TPS) pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
BACA JUGA:Update Harga Emas Rabu 14 Februari 2024, Antam dan UBS Kompak Turun
BACA JUGA:Pemilu 2024, Begini Semangat Puluhan Warga Transmigrasi Air Sulian untuk Menyalurkan Hak Suaranya
Dana tersebut digunakan untuk pembangunan TPS, operasional, pembelian alat tulis kantor (ATK),
Juga, untuk sewa alat penggandaan dan penambahan kuota untuk teman-teman KPPS yang menjabat sebagai operator Sirekap di masing-masing lokasi.
"Total anggaran di setiap TPS sesuai dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) hampir mendekati Rp5 juta per satu TPS dan dana tersebut di luar honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)," tandasnya. (Endang)