Harianbengkuluekspress.id - Meskipun pleno tingkat PPK untuk hasil Pemilu 14 Februari baru dilaksanakan pada Minggu 18 Februari 2024 ini. Namun informasi prediski raihan kursi masing-masing partai di DPRD Rejang Lebong, sudah diketahui. Dari berbagai sumber yang dihimpun BE, dari total 30 Anggota DPRD Rejang Lebong, posisi ketua diprediksi ditempati oleh Partai Amanat Nasional (PAN). Kemudian, Wakil Ketua I akan ditempati oleh Partai Gerindra dan Wakil Ketua II ditempati Golkar.
Posisi ketua DPRD Rejang Lebong tersebut diambil alih PAN dari Golkar, karena dari empat daerah Pemilihan yang ada di Rejang Lebong, PAN berhasil meraih 5 kursi. Sedangkan, Golkar dari sebelumnya memiliki 5 kursi pada priode kali ini menyisakan 4 kursi.
Sedangkan Wakil Ketua I akan ditempati oleh Partai Gerindra yang juga meraih 5 kursi. Jumlah kursi Gerindra di DPRD Rejang Lebong tersebut meningkat dari sebelumnya hanya 2 kursi.
Kemudian raihan kursi lain di DPRD Rejang Lebong adalah PDI Perjuangan yang meraih 4 kursi masih sama dengan yang mereka raih di Pemilu sebelumnya. Selanjutnya Nasdem menempatkan 4 wakilnya dan bertambah 1 kursi dari Pemilu sebelumnya.
BACA JUGA:Forkopimda Pantau Pleno PPK, Ini Dia PPK yang Didatangi
BACA JUGA:Bawaslu Masih Kaji Isu PSU, Ini Alasannya
Pada Pemili 2024 ini PKB akan menempatkan 3 orang wakilnya di DPRD Rejang Lebong, dimana jumlah tersebut bertambah karena sebelumnya PKB hanya mampu menempatkan dua orang wakil. Begitu juga dengan PKS yang hasil Pemilu 2024 ini akan menempatkan 3 orang di DPRD Rejang Lebong bertambah satu orang dari priode sebelumnya.
Sedangkan untuk 2 kursi terakhir masing-masing akan ditempati oleh Perindo dan Demokrat yang pada Pemilu kali ini suaranya terjun bebas. Karena pada Pemilu sebelumnya baik Perindo maupun Demokrat meraih 4 kursi bahkan Demokrat sendiri menduduki sebagai Wakil Ketua II DPRD Rejang Lebong.
Ketua KPU Rejang Lebong Ujang maman mengungkapkan, saat ini KPU Rejang Lebong masih terus memproses di aplikasi Sirekap dengan progresnya sudah mencapai 80 persen.
"Saat ini kita masih terus memproses di aplikasi Sirekap yang sudah mencapai 80 persen dan teman-teman juga bisa mengecek di info Pemilu," ungkap Ujang.
BACA JUGA:Ini Prediksi 25 Anggota DPRD Kaur Terpilih
Adapun terkait dengan klaim kursi dari masing-masing partai politik sendiri menurut Ujang tidak masalah dan itu adalah hak mereka. Terlebih lagi menurut Ujang masing-masing partai politik ikut menyaksikan proses pemungutan dan penghitungan surat suara. Selain itu partai politik juga mendapat salinan hasil penghitungan di masing-masing TPS. Sehingga masing-masing partai politik langsung melakukan penghitungan sendiri sehingga mereka bisa langsung menghitung prolehan suara masing-masing.
"Kalau kita dari KPU Rejang Lebong tetap mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku, sehingga untuk hasil perhitungan masih berproses," demikian Ujang. (Ari Afriko)