Harianbengkuluekspress.id - Sebanyak 109 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Kaur yang terdaftar berangkat tahun 2024 ini sudah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), sebesar Rp 51.739.357,00 untuk embarkasi Padang.
“Ahamdulillah semua CJH Kaur sebanyak 109 sudah 100 persen melunasi BPIH nya. Sehingga kita pastikan tidak ada lagi CJH yang akan melakukan pelunasan BPIH tahap kedua,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur, Muhammad Soleh MPd, melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Bujang Ruslan SPd, Minggu 18 Februari 2024.
Dikatakan Bujang, pelunasan BPIH para CJH asal Kaur sudah dilakukan para CJH itu mulai 9 Januari hingga 12 Februari lalu. Dimana para CJH yang telah melunasi BPIH ini semua sudah menyampaikan bukti setor Bank Syariah Indonesia ke Kemenag Kaur.
BACA JUGA:4 TPS Pemilihan Ulang, Berikut Jenis dan Jadwalnya
BACA JUGA:Alun-alun Bintuhan Jadi Tempat Mabuk, Padahal Sering Dipatroli
Dengan demikian tidak ada lagi CJH Kaur yang belum melunasi BPIH tahun 2024. Maka dipastikan awal Juni 2024 mendatang CJH Kaur sudah mulai menunaikan rukun Islam kelima tersebut.
“Untuk jemaah kita tidak ada lagi kendala termasuk dengan pembuatan paspor sudah selesai semua dan sekarang tinggal berangkat, insyaAllah berangkat awal Juni 2024 nanti,” terangnya.
Ditambahkannya, dengan telah rampungnya proses pelunasan BPIH tahap pertama, tahapan yang dilaksanakan Kemenag Kaur saat ini mempersiapkan pelatihan bagi ketua rombongan dan ketua regu. Juga ia meminta kepada para CJH agar selalu menjaga kesehatan dengan mengontrol makanannya. Hal ini agar saat berangkat nanti CJH dalam kondisi sehat dan bisa melaksanakan ibadah haji. Sebab cuaca di Arab akan sangat berbeda dengan Indonesia, sehingga dibutuhkan tubuh yang sehat dalam menjalankan ibadah haji ini.
“Kesehatan sangat penting bagi CJH untuk berangkat ketanah suci, makanya saya minta kepada jemaah agar selalu menjaga kesehatan meskipun berangkatnya masih lama,” tandasya. (Irul)
BACA JUGA:PPP Berjaya di Seluma, Raih 6 Kursi, Berpotensi jadi Pimpinan DPRD