Honor 985 PTPS Dibayarkan, Ini Dia Besarannya

Selasa 20 Feb 2024 - 21:40 WIB
Reporter : Medi Karya Saputra
Editor : Zalmi Herawati

Harianbengkuluekspress - Sebanyak 985 pegawai Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah bertugas pada Pemilu 2024, saat ini mulai menerima gaji/honor. Adapun besaran gaji tersebut Rp 1 juta yang dibayarkan via transfer dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu. 

"Setelah selesai administrasi kita langsung melakukan transfer ke masing-masing PTPS di Kota Bengkulu," ujar Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat. 

Ia juga memberikan apresiasi kepada para PTPS yang telah menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai komitmen pada saat pelantikan. 

Disisi lain, ia juga terus mengawasi pelaksanaan pleno ditingkat kecamatan yang hingga kini masih berlangsung. Bawaslu Kota Bengkulu, memastikan rekapitulasi yang dilakukan dari penghitungan suara disetiap TPS ini berjalan dengan lancar dan tidak ada aturan-aturan yang dilanggar. 

BACA JUGA:SNPMB, Kuliah Berkualitas Tak Perlu Jauh, Ada Universitas Bengkulu

BACA JUGA:HB Rendah Berpotensi Lahirkan Bayi Stunting, Ini Kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu

"Kita sebagai pengawas akan langsung melihat proses ini, jangan sampai ada kecurangan atau kekeliruan yang bisa menciderai demokrasi," ungkapnya. 

Sementara itu, untuk pembayaran gaji KPPS diperirakan akan cair pada akhir masa kerja atau tepatnya 25 Februari 2024. Disampaikan Ketua KPU kota, Rayendra Pirasad pihaknya  memberikan apresiasi terhadap kinerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang bertugas pada Pemilu 2024. Peran KPPS sangat penting dan menyelesaikan tugas dengan baik meski harus berdagang semalaman untuk menyelesaikan penghitungan suara. 

"Untuk pembayaran honor secepatnya akan diselesaikan oleh sekretariat PPS. Sesuai masa kerjanya pada bulan februari ini selesai," ungkap rayendra. 

Diketahui, sebelumnya telah disiapkan anggaran sekitar Rp 7,5 miliar untuk menggaji KPPS se-Kota Bengkulu. Adapun besaran yang diterima Ketua KPPS Rp 1,2 juta, anggota KPPS Rp 1,1 juta per orang. Sedangkan total KPPS yang telah bertugas di Pemilu 2024 sebanyak 6.895 orang. 

BACA JUGA:ASN Tanda Tangani Perjanjian Kinerja, Isinya Begini

"Besaran gaji telah disesuaikan dengan aturan terbaru gaji KPPS itu mengalami kenaikan dari Pemilu 2019 lalu," jelasnya. (Medi Karya Saputra)

 

 

Kategori :