BACA JUGA:Jalan Depan Kantor Bupati Benteng Begini Kondisinya
"Ini rekomendasi dari Bawaslu, karena ditemukan beberapa pelanggaran di tiga TPS tersebut, jadi kita lakukan PSU ulang. Oleh karena itu kita berharap para petugas KPPS bisa melaksanakan dengan baik karena sesuai aturan yang ada, PSU ini hanya dilakukan satu kali," demikian tuturnya.
Untuk diketahui, di TPS O4 Kelurahan Cempaka Permai Kecamatan Gading Cempaka, dilakukan pemungutan ulang untuk presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kota. Setelah dilakukan pemungutan ulang dan dilakukan perhitungan suara, pasangan Prabowo-Gibran berhasil menang dengan perolehan suara yakni mencapai 114 suara. Sedangkan, untuk pasangan Anis-Muhaimin sebanyak 57 suara dan untuk pasangan Ganjar-Mahfud sebanyak 20 suara.
Adapun dari pantauan BE, TPS 16 Jalan Gedang Kota Bengkulu melakukan PSU disebabkan terdapatnya 6 warga yang tidak terdaftar sebagai pemilih di TPS 16, tetapi melakukan pencoblosan di TPS tersebut pada pencoblosan 14 Februari 2024.
Hal tersebut diungkapkan Marzalani selaku Ketua KPPS di TPS 16 Jalan Gedang, Ia mengatakan, "Memang benar pada pemilu tgl 14 Februari kemarin kita menerima 6 warga yang bukan terdaftar di TPS 16 karena memiliki KTP Nasional, dan itupun juga sudah kita koordinasikan sama PPS nya dan di perbolehkan, sehingga akhirnya menjadi masalah dan harus dilakukan PSU ulang," sampainya.
BACA JUGA: Daihatsu Ayla Setia Temani 290 Ribu Pelanggan Lebih dari 1 Dekade
Ada sebanyak 267 warga yang terdaftar sebagai pemilih di TPS 16 Jalan Gedang, dan proses PSU nya dilakukan sama seperti sebelumnya, yaitu warga yang datang untuk menyalurkan hak suaranya melakukan pendaftaran terlebih dahulu, kemudian mengambil surat suara, mencoblos, dan mencelupkan jari ke tinta tanda selesai memilih.
"Alhamdulillah antusias warga cukup lumayan untuk PSU ini meski tidak seramai pada sebelumnya, dikarenakan memang jam hari kerja sehingga mereka pun datangnya bergantian menyesuaikan waktu mereka,"ujarnya.
Sementara itu Komisioner KPU Kota Bengkulu, Andi Stephensent yang hadir meninjau jalannya PSU di TPS 16 Jalan Gedang membenarkan hal tersebut. Dia menjelaskan, awal mula kronologisnya mengapa perlu dilakukan PSU karena memang ada terdapat warga atau keluarga yang tidak seharusnya punya hak pilih di TPS 16 tapi berhasil masuk dan mencoblos.
"Maka sesuai dengan peraturan kita lakukan PSU, dan di TPS 16 Jalan Gedang ini hanya memilih jenis Pemilu untuk Pasangan presiden dan wakil presiden saja, dan jumlah surat suara sebanyak DPT yang ada di TPS ini yaitu 267, semoga ini tidak ada masalah baru lagi," pungkasnya.
BACA JUGA:Proses Pemodal Utama Proyek Asrama Haji
Berikut ini hasil dari PSU TPS 16 Jalan Gedang, Paslon Capres 01 mendapatkan 61 suara, kemudian Paslon Capres 02 mendapatkan 73 suara, dan Paslon Capres 03 mendapatkan 11 suara, kemudian terdapat suara yang dinyatakan batal.
Sementara di TPS 6 Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) untuk Capres-Cawapres, DPR RI, dan DPD RI, pada Kamis 22 Februari 2024. PSU tersebut dilakukan karena pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu ada 32 orang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) ikut mencoblos.
Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad SHI mengatakan, PSU di TPS 6 Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu dilakukan sesuai rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu. Dimana rekomendasi yang disampaikan intinya karena adanya kesalahan administrasi pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu.
"Karena ada kesalahan administrasi, maka sesuai rekomendasi dari Bawaslu Kota Bengkulu, kami melaksanakan PSU, dimana prosesnya sama seperti pemungutan suara reguler," kata Rayendra, Kamis 22 Februari 2024.
ia mengatakan, sebanyak 270 orang DPT di TPS 6 mengikuti PSU dengan baik dan lancar. Dimana mereka kembali diminta untuk memilih Capres-Cawapres, DPR RI, dan DPD RI.