Ayla Hantam Pembatas Jalan

Minggu 25 Feb 2024 - 21:52 WIB
Reporter : Rizki Surya Tama
Editor : Zalmi Herawati

Harianbengkuluekspress.id - Kecelakaan Lalu Lintas terjadi di ruas Jalan Citandui, Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Satu unit mobil Daihatsu Ayla nomor polisi BD 1287 PE mengalami kerusakan bagian depan akibat menabrak pembatas jalan. Selain mengalami kerusakan, penumpang mobil mengalami luka kepala. Sementara sopir mobil  tidak mengalami luka berarti. 

Kasat Lantas Polresta Bengkulu, AKP Nyimas Shopia melalui Kasubnit Gakkum, Ipda Suandi mengatakan kepada BE, Minggu, 25 Februari 2024, ''Dari penyelidikan sementara kecelakaan disebabkan sopir kehilangan kendali.'' 

"Tidak ada korban jiwa, satu penumpang mengalami luka dan sopirnya tidak mengalami luka berarti," jelas Ipda Suandi.

Identitas sopir diketahui Jefri Andrizal (35) warga Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu dan penumpang Rahmat Ilahi (23) warga Kecamtan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma. Sebelum kecelakaan terjadi, mobil warna putih tersebut datang dari arah RS Gading Medika menuju Simpang 3 SPBU Kandang Mas. Kondisi lalu lintas di TKP (tempat kejadian perkara) saat kejadian sepi, karena mobil melintas sekitar pukul 03.00 WIB.

BACA JUGA:Persiapkan Diri Hadapi Pilkada, Bawaslu dan PWI BS Lakukan Ini

BACA JUGA:Polisi Bantu Evakuasi Pohon Tumbang, Di Sini Lokasinya

Sesampainya di depan salah satu hotel di Jalan Citandui, sopir kehilangan kendali. Mobil kemudian mengarah ke badan jalan dan berhenti setelah menghantam gundukan tanah cukup keras. Selain penumpang mengalami luka, mobil mengalami rusak parah dibagian depan. Bagian as roda depan patah, bamper depan pecah dan kaca depan retak.

"Mobil sementar ini sudah kami amankan di Mako Polresta Bengkulu untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," pungkas Ipda Suandi. (Rizki Surya Tama)

 

Kategori :