Pemkab Terus Komitmen Sajikan SDI, Apa itu? Ini Penjelasannya

Senin 26 Feb 2024 - 21:44 WIB
Reporter : Renald
Editor : Haijir

Harianbengkuluekspress.id – Sebagai tindak lanjut dari Rapat Forum Satu Data Indonesia (SDI) yang diselenggarakan pada 7 Februari 2024 lalu. Serta Peraturan Daerah (Perda) Bupati Bengkulu Selatan (BS) nomor 7 tahun tentang Satu Data BS. 

Badan Pusat Statistik (BPS) selaku pembina bersama Dinas Kominfo BS melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) tentang tata cara rekomendasi statistik.  Acara tersebut digelar di Aula Bappeda Litbang BS pada Senin 26 Februari 2024 dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Adapun kegiatan Bimtek tersebut diikuti oleh para Kepala Organisasi Perangkat daerah (OPD) dan Kepala Subbagian Umum. 

“Bimtek Rekomendasi Statistik ini dalam rangka pembinaan statistik sektoral di lingkungan Kabupaten Bengkulu Selatan pada tahun 2024 yang memang sudah diagendakan,” ujar Kepala Bappeda Litbang BS, Fikri A Jauhari kepada BE. 

Lebih lanjut, Fikri menjelaskan melalui Bimtek yang dilakukan tersebut menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam penyelenggaraan Forum SDI. Sebab salah satu prinsip SDI itu sendiri adalah data yang sudah distandarisasi. 

BACA JUGA:Ini Prediksi 30 Dewan BU

BACA JUGA:Nilai IPS Lebong Kategori Kurang, Ini Penyebabnya

“Maka dengan adanya proses standarisasi data melalui aplikasi rekomendasi statistik diharapkan data yang dihasilkan bisa terjaga kualitasnya,” jelasnya.

Sebab, nantinya data yang telah distandarisasikan akan dibagi pakaikan melalui portal SDI BS, yaitu data.bengkuluselatankab.go.id. Sedangkan untuk materi pengisian portal Satu Data BS dilakukan oleh Dinas Kominfo BS.

“Pada Bimtek kali ini selain akan diajarkan bagaimana proses rekomendasi statistik oleh tim BPS, juga akan diberikan bimbingan mengenai bagaimana cara mengunggah data di portal SDI oleh Dinas Kominfot,” ungkap Fikri.

Fikri menyampaikan data yang sudah melalui prinsip SDI selain mempermudah mendapatkan data untuk perencanaan. Data yang ada juga akan dapat meningkatkan nilai indeks pembangunan statistik (IPS). Untuk diketahui IPS merupakan suatu indikator yang menggambarkan tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di setiap masing-masing OPD penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral. 

“Nilai Indeks Pembangunan Sektoral yang baik akan meningkatkan nilai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE, red) kita dan menaikan nilai Reformasi Birokrasi (RB, red) kita,” pungkasnya. (Renald) 

BACA JUGA:Paslon 02 Menangkan Pilpres Mahasiswa Unib, Ini Namanya

Kategori :