Lelang Jabatan Terhambat
Selain Gubernur Bengkulu, Prof H Rohidin Mersyah merombak jabatan eselon II, III dan IV, lelang jabatan eselon II juga akan dilakukan. Hanya saja, lelang jabatan itu masih terkendala izin dari pemerintah pusat.
Gunawan mengatakan, pihaknya saat ini masih terus menunggu rekomendasi dari pemerintah pusat untuk melakukan lelang jabatan kepala OPD.
"Kalau rekomendasinya telah keluar. Lelang jabatan segera kita lakukan," ujar Gunawan.
Ia menjelaskan, rencananya ada 5 jabatan eselon II akan dilelang. Yaitu jabatan Kepala Biro Umum Setdaprov, Kepala Biro Pemerintahaan dan Kesra Setdaprov, Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu.
"Tiga jabatan Kepala Biro memang kosong dan 2 jabatan kepala OPD itu akan ditinggalkan pejabat lama, karena masuk masa pensiun," jelasnya.
Untuk itu, ketika rekomendasi dari pemerintah pusat telah keluar, maka BKD Provinsi akan segera membentuk panitia seleksi (Pansel). Sehingga seleksi bisa segera dilakukan.
"Jadi segera kita lakukan. Ketika izinnya sudah keluar," tutup Gunawan. (151)