Pelatih ahli/fasilitataor sekolah penggerak atau Program Sekolah Penggerak (PSP) Ketika mas apendaftaran dan penugasan.
3. Tidak sedang bertugas seagai pendamping/pengajar praktik/pendamping, fasilitataor atau sedang dalam proses mengikuti seleksi pengasan sebagai asesor,
Pengajar praktik/pendamping, fasilitataor pada Program Pendidikan Guru Penggerak Ketika masa pendaftaran dan penugasan.
BACA JUGA:Sekolah Budayakan Hidup Sehat, Ini Pesan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu
4. Bersedia ditugaskan sebagai fasilitataor dalam program PKGPJOK selama 3 bulan baik secara daring ataupun luring.
5. Mendapatkan izin dari atasan
6. Memiliki integritas dalam mengajar.
Persyaratan Dokumen seperti:
1. Biodata
2. Scan KTP
3. Pas Foto
4. Scan Ijazah S1
5. PaktaIntegritas sebagai Fasilitataor
6. Surat izin dari atasan langsung
7. Isien Esai.
8. Portofolio Selama Menjadi Praktisi Pendidikan