Mengenai keterlambatan pekerjaan, pihaknya sudah melakukan evaluasi kepada tim penyedia. Ia juga mengadakan rapat dengan tim ahli dan konsultan pengawas.
Pihaknya memberikan batas waktu kepada kontraktor pekerja untuk mengejar keterlambatan sampai tanggal 5 November minimal tidak melebihi angka deviasi 10 persen.
“Sudah kami tekankan kepada pihak perusahaan. Kalau harapan kita, proyek itu bisa dituntaskan sampai 100 persen sesuai dengan kontrak di tahun ini,” ungkapnya.
Diketahui, pembangunan RS Pratama itu dikerjakan oleh PT Belimbing Sriwijaya dengan batas waktu pengerjaan Desember 2023 mendatang. Pembangunan itu bersumber Dana Alokasi Umum (DAK) tahun 2023 dengan total Rp 61 miliar dengan rincian Rp 39 miliar lebih untuk fisik RS Pratama dan Rp 21 miliar lebih untuk pembelian alat kesehatan dan prasarananya.(900)