harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) kembali mengalokasikan dana bantuan sosial (Bansos).
Dana Bansos terencana dianggarkan melalui dana APBD Kabupaten Benteng tahun anggaran 2024 senilai Rp 150.000.000.
Kepala Dinsos Benteng, Dra Martinih menuturkan, dana Bansos terencana diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Benteng yang memerlukan pertolongan. Salah satunya ialah mereka yang menderita penyakit menahun.
"Seperti tahun lalu, Bansos terencana kembali dianggarkan dengan pagu total sebesar Rp 150.000 juta," kata Martinih.
BACA JUGA:Perkuat Integritas di Mukomuko untuk Cegah Ini
BACA JUGA:Alat Tera di Benteng Dikalibrasi Ulang, Ini Penyebabnya
Sejauh ini, sambung Martinih, pihaknya masih melakukan pendataan terhadap calon penerima Bansos. Pendataan terakhir, Dinsos baru menerima sebanyak 13 proposal usulan yang berasal dari berbagai desa di wilayah Kabupaten Benteng.
Sembari menunggu usulan lainnya, Martinih mengaku, akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap proposal yang disampaikan. Jika memang benar dan dinyatakan layak atau berhak, maka yang Bansos akan disalurkan.
Seperti tahun lalu, dana Bansos akan disalurkan dalam bentuk uang dan ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
"Bantuan per orang bervariasi sesuai dengan penyakit yang dialami dan per orang mendapat bantuan dimulai dari Rp 8-15 jutaan," tutup Martinih.(bakti)