14 CJH BU Digantikan Ahli Waris, Ini Penyebabnya

Kamis 07 Mar 2024 - 20:56 WIB
Reporter : afrizal
Editor : Novriyanto

harianbengkuluekspress.id  - Sebanyak 14 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Bengkulu Utara (BU) tahun 2024 digantikan oleh ahli waris atau keluarganya. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten BU, Dr H Nopian Gustari SPD I MPd I, Kamis 7 Maret 2024.

"Ya, terdapat 14 CJH pelimpahan porsi jemaah haji atau digantikan oleh ahli waris atau keluarga yang telah ditunjuk untuk menggantikan CJH," ujarnya.

Terdata lanjut Nopian, terdapat 14 CJH yang melakukan penggantian kursi tersebut dengan rincian 13 dikarenakan sakit dan 1 meninggal dunia.  Untuk penggantian tersebut diberikan kepada ahli waris atau kelurga calon jemaah tersebut dan seluruh ahli waris tersebut sudah melengkapi berkas persyaratan. Diantaranya foto copy akta kematian (jamaah wafat) atau surat keterangan sakit permanen dari rumah sakit pemerintah maupun swasta, asli surat keterangan tanggung jawab mutlak tandatangani penerima pelimpahan porsi, KTP hingga surat kuasa penunjukan dari ahli waris dan bermaterai.

"Pelimpahan porsi kursi jemaah haji ini dikarenakan CJH meninggal dunia dan sakit permanen," ungkapnya.

BACA JUGA:Lelang Proyek segera Dimulai, Dinas PUPR BS Lakukan Ini

Lebih lanjut Nopian menjelaskan, CJH BU yang masuk alokasi kuota tahun 1445 H/2024 berjumlah 206 jemaah dengan rincian jemaah reguler 192 orang, jemaah lansia 7 orang dan jemaah tambahan 7 orang. Dari total tersebut kita ada jemaah cadangan 19 orang  yang dokumen sudah siap dan sudah semua melakukan pelunasan. Terkait dengan keberangkatan haji, Nopian pun menjelaskan, bahwa hal tersebut masih menunggu. Apabila masuk di kloter pertama, CJH asal BU akan berangkat dipertengahan bulan Mei, namun bila masuk kloter kedua akan berangkat diakhir bulan Mei 2024 mendatang.

"Yang jelas saat ini jemaah haji asal BU sedang proses melaksanakan manasik haji dan di tahun ini juga untuk pelaksanaan manasik haji terdapat kolaborasi dengan Pemkab BU yang dilakukan di kecamatan. Sehingga CJH yang berada jauh diluar kecamatan Kota Arga Makmur tidak perlu jauh-jauh lagi ke Arga Makmur. Ada tiga titik, yakni di Kecamatan Lais, Ketahun dan Arga Makmur," pungkasnya.(afrizal)

 

Kategori :