Harianbengkuluekspress.id- KPU RI sudah menggelar rapat pleno hasil pemilu 2024 Rabu 20 Maret 2024 malam di kantor KPU RI, Jakarta. Hasilnya, hanya 8 Partai Politik (Parpol) Lolos ke Senayan.
Berdasarkan pasal 414 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan bahwa syarat partai politik lolos parlemen adalah memenuhi ambang batas parlemen yakni minimal 4% suara nasional.
Sehingga, dari belasan parpol yang ikut kontestasi pemilu legislatif (pileg) pada 14 Februari 2024 lalu, hanya 8 Parpol saja yang dapat meloloskan calegnya ke kursi di DPR RI.
Sebab, ke-8 parpol tersebut perolehan suaranya di atas 4 %. Sedangkan parpol lainnya, perolehan suaranya di bawah 4 %.
BACA JUGA:Sah! Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024-2029
BACA JUGA:Orang yang Bebas dari Baperan, Kenali Lewat Tanda-tanda Ini
Adapun ke-8 parpol yang lolos ke Senayan atau DPR RI adalah sebagai berikut:
1. PDI-P: 25.387.279 (16,72 persen)
2. Golkar: 23.208.654 (15,29 persen)
3. Gerindra: 20.071.708 (13,22 persen)
4. PKB: 16.115.655 (10,62 persen)
5. Nasdem: 14.660.516 (9,66 persen)
6. PKS: 12.781.353 (8,42 persen)
7. Demokrat: 11.283.160 (7,43 persen)
8. PAN: 10.984.003 (7,24 persen)