Harianbengkuluekspress.id- Akibat memasukan beras sebesar 50 kg di dalam mobil. Mobil jenis Toyota Rush warna abu abu metalik dengan nomor polisi BD 1758 DJ, menabrak rumah warga.
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis pagi 21 Maret 2024 sekitar pukul 08.05 Wib di simpang empat Desa Wonoharjo Kecamatan Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Utara (BU).
Saat dikonfrimasi, Kapolres BU AKBP Lambe Patabang Birana SIK MH melalui Kapolsek Giri Mulya, Ipda Alfalino SH, membenarkan atas peristiwa laka tunggal tersebut.
"Ya benar mas, peristiwa tersebut merupakan laka lantas tunggal,"ujar Kapolsek.
BACA JUGA:Puluhan Pejabat BU Dimutasi, Ini Daftar Lengkapnya
BACA JUGA:Pengakuan Guru Cabul di Kedurang, Pacaran dengan Korban Sejak 14 Februari, Begini Kisah Cinta Mereka
Dijelaskannya, kecelakaan lalu lintas tunggal ini terjadi di simpang empat desa wonoharo, yang mana kecelakaan tersebut terjadi saat kendaraan di parkir
Dan ditinggal oleh Tri Wiyono (42) warga Desa Tanjung Anom Kecamatan Giri Mulya, mengambil beras.
Namun setelah beras dengan berat 50 Kg dinaikkan ke dalam mobil dan saat akan diganjal ban belakangnya, rem tangan mobil tersebut tidak berfungsi dengan baik
Kemudian kendaraan melaju dan menabrak rumah warga setempat yakni milik Ujang (42) warga Desa Giri Mulya Kecamatan Giri Mulya.
"Lantaran rem tangan mobil tersebut tidak berfungsi dengan baik, sehingga saat beras ditarik ke dalam mobil, mobil pun berjalan dengan sendiri dan menabrak rumah warga,"terangnya.
BACA JUGA:Disebut Beri Upeti ke Wartawan Rp 25 Juta, Begini Sikap Sang Kontraktor
BACA JUGA:Menghilang 2 Bulan, Pelaku 'Gagahi' Anak Tiri Dibekuk, Ternyata Sembunyi di Sini
Lebih lanjut Kapolsek menuturkan, beruntung dlam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, pengendara tidak terluka, hanya saja terjadi kerusakan rumah akibat ditabrak mobil.
"Tidak ada korban jiwa dalam laka tunggal ini,"pungkasnya.(Afrizal)