Harianbengkuluekspress.id - Menjelang pelaksanaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Drs Rachmat Riyanto ST MAP menerbitkan surat edaran (SE) tentangg pelaksanaan pemenuhan kebutuhan ASN di lingkungan Pemda Benteng.
Melalui SE dengan nomor 800/269/BKPSDM-02/III/2024 tertanggal 22 Maret 2024, Sekda menyampaikan beberapa poin penting.
Pada poin nomor 3, Sekda mengingatkan untuk mengantisipasi munculnya modus penipuan yang bisa merugikan para honorer di Kabupaten Benteng. Jangan sampai para honorer terbuai bujuk rayu oknum tak bertanggung jawab yang bisa membantu meluluskan para honorer pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
BACA JUGA:Sah, Mayat di Pantai Lampung Adalah Warga Kedurang, Pihak Keluarga Butuh Uluran Tangan Dermawan
BACA JUGA:Lebaran Idul Fitri 2024, Presiden dan Wakil Presiden Juga Terima THR, Segini Besarannya
"Pemda Benteng tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum-oknum yang mengatasnamakan Pemda Benteng. Jika ada yang meminta sejumlah uang untuk membantu kelulusan seleksi CASN, saya tegaskan itu tidak benar," jelas Rachmat.
Selain itu, dalam SE juga disebutkan bahwa Kepala OPD diminta untuk menyampaikan usulan kebutuhan ASN tahun 2024 sesuai dengan perundang-undangan.
Lalu, seluruh ASN dan Pegawai Non ASN diimbau untuk tetap bersabar dan menunggu pengumuman resmi dari Pemda Benteng, tak percaya apabila ada yang mengatasnamakan pejabat yang mampu menjamin kelulusan serta tak percaya ada pihak tertentu (calo) yang meminta sejumlah uang sebagai jaminan kelulusan.
"Tunggu pengumuman resmi dari Pemda Benteng. Di samping itu, pegawai non ASN diminta untuk benar-benar mempersiapkan diri dan percaya pada kemampuan diri. Seleksi CASN dilakukan secara terbuka dan melalui sistem CAT," demikian Sekda.
Untuk diketahui, Pemkab Benteng secara resmi telah menerima formasi CASN tahun 2024 sebanyak 2.009 orang dari Kementerian PANRB RI.
Rinciannya, 1.695 orang formasi PPPK dan 314 orang untuk formasi CPNS.
Terkhusus untuk seleksi CPNS, formasi yang diterima hanya untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan (Nakes).
Sedangkan untuk formasi tenaga guru atau tenaga pendidik tidak tersedia.
Sedangkan untuk seleksi PPPK, Pemkab Benteng akan barulah akan menerima untuk formasi tenaga guru. Disamping itu, PPPK juga terbuka untuk formasi tenaga teknis dan tenaga kesehatan.
"Dalam kurun waktu 15 hari setelah menerima kuota, kita diminta untuk menyampaikan rincian formasi ke BKN melalui aplikasi. Nanti akan di setujui Menteri PANRB dan Kementerian Keuangan, barulah pendaftaran bisa dimulai. Diprediksi bulan April," tutup Kepala BKPSDM Benteng, Apileslipi SKom MSi.(135)