harianbengkuluekspress.id - Diduga telah berselingkuh dengan pria idaman lain (PIL), salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Benteng berinisial ET dilaporkan sang suami ke Polres Bengkulu Tengah (Benteng).
Laporan disampaikan secara resmi ke Polres Benteng tanggal 19 Februari 2024. Lantaran belum ada tindak-lanjut mengenai perkara tersebut, sang suami sah Wi (48), warga Kecamatan Selebar Kota Bengkulu kembali mempertanyakan perkembangan perkara tersebut.
"Saya sudah melapor secara resmi ke Polres, namun belum ada perkembangannya," ungkap Wi.
Diungkapkan Wi, dugaan perselingkuhan istrinya dengan pria lain sudah mulai tercium sejak tahun 2023 lalu.
Berawal dari gerak-gerik serta tingkah laku sang istri yang mencurigakan dan seolah menjauh.
Kecurigaan semakin menguat setelah mendapat informasi dari pihak keluarga istri bahwa istri telah berselingkuh dengan orang lain. Setelah melakukan pengintaian, dirinya bersama pihak kepolisian langsung melakukan penggerebekan di Desa Tanjung Terdana, Kecamatan Pondok Kubang.
BACA JUGA:Kuota Pupuk Bersubsidi di BU Ditambah, Segini Jumlah Penambahannya
Dari hasil interogasi, sang istri beralasan bahwa mereka telah menikah siri.
"Saya minta dia (istri,red) dihukum berat dan dipecat. Diduga akibat perselingkuhan ini, 1 unit mobil dan 8 ekor kerbau saya telah habis terjual," bebernya.(bakti)