Harianbengkuluekspress.id- He (40) warga jalan Letnan Sulik Kelurahan Padang Kapuk Kecamatan Kota Manna Bengkulu Selatan sepertinya akan merayakan hari raya idul fitri di ruang tahanan.
Pasalnya, ia dibekuk anggota Tim Totaichi Satreskrim Polres BS, Selasa 2 Maret 2024 dini hari di rumahnya.
Pria ini dibekuk lantaran mencuri handphone (HP) milik korban Julianto (34) warga Kota Bengkulu yang sedang berdomisili di jalan Letnan Sulik kelurahan Padang Kapuk, Kota Manna BS.
Tidak hanya itu, saat kejadian laptop korban dan juga beras kakak korban juga hilang.
BACA JUGA:Longsor, Akses Manna - Pagar Alam Sempat Lumpuh, Begini Kondisi Sekarang
BACA JUGA:Indosat Bersama Rayakan Indah Ramadan 2024 Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Adapun kejadiannya, Kamis 21 Maret 2024 Sekira Pukul 02.30 WIB. Saat itu korban terbangun dari tidurnya di karenakan ada suara ribut dari dapur rumahnya.
Kemudian korban mengecek ke dapur ternyata ada kakaknya. Kemudian korban bertanya apa yang menjadi penyebab ribut-ribut tersebut.
Kemudian, kakanya mengatakan bahwa beras miliknya telah hilang, Kemudian korban juga langsung mengecek kamarnya dan melihat laptop dan handphone milik nya sudah tidak ada lagi.
Atas kejadian tersebut, koban melaporkannya kepada pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Grup Astra Bengkulu Gelar Buka Puasa Bersama
BACA JUGA:Kodim 0425/Seluma Gelar Bazar Pasar Murah, Ini Komoditas yang Dijual
Setelah diselidiki diduga He pelakunya dan akhirnya Selasa dini hari He dibekuk saat sedang berada di rumahnya.
"Saat ini terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan." ujar Kapolres BS, AKBP Flurentus SIK melalui kasi Humas, AKP Sarmadi. (Renald)