BACA JUGA:Longsor, Akses Manna - Pagar Alam Sempat Lumpuh, Begini Kondisi Sekarang
Mendapat pernyataan dari ibunya, sang anak pun menjawab jika dirinya benar telah melakukan persetubuhan dengan pacar korban ID yang masih berstatus pelajar SMA .
Bahkan persetubuhan itu keduanya lakukan sebanyak 3 kali dari Bulan September 2023 hingga Desember 2023.
"Untuk pelaku kasus persetubuhan anak dibawah umur ini sudah kita amankan,"kata AKBP H Eko Budiman SIK MIK MSi, melalui Kasat Reskrim AKP J Manurung SH MH, Rabu 3 April 2024. (Airullah)
Kategori :