Pemudik Disiapkan Penitipan Kendaraan Gratis Oleh Polres BU, Begini Cara Daftar dan Syaratnya

Kamis 04 Apr 2024 - 19:36 WIB
Reporter : afrizal
Editor : Novriyanto

harianbengkuluekspress.id  - Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Utara (BU) membuka penitipan kendaraan bermotor secara gratis bagi warga di daerah tersebut yang mau mudik ke luar kota. 

Kapolres BU AKBP Lambe Patabang Birana SIK MH melalui Kabag Ops  Kompol Bakit Eko Hadi Suseno SH MH mengatakan, penitipan kendaraan bermotor gratis dibuka di Mapolres BU serta di sejumlah Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah Kabupaten BU.

"Ya, ini sebagai terobosan yang di lakukan Kapolres, untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat yang mudik. Penitipan ini tidak dilakukan di Polres saja tapi seluruh polsek juga," ujarnya.

Ditambahkannya, bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan bermotornya, diharapakan dapat melaporkan ke Bhabinkamtibmas setempat. Dengan cara mendaftarkan diri dengan mengisi formulir yang telah disediakan dengan melampirkan identitas diri serta bukti kepemilikan kendaraan bermotor baik itu R2 maupun R4.

"Bagi masyarakat yang ingin agar dapat segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas setempat," terangnya.

BACA JUGA:Pj Bupati Benteng Terbitkan SE Ini

Selain penitipan kendaraan bermotor, lanjut Kabag Ops, pihaknya juga akan melaksanakan patroli yang melibatkan dengan pemerintah desa setempat. Hal ini dilakukan dalam upaya mengoptimalkan terhadap pelayanan yang responsif bagi masyarakat yang melakukan mudik.

"Bukan hanya menerima penitipan kendaraan bermotor, namun kita juga akan melakukan kegiatan patroli juga," pungkasnya.(afrizal)

 

Kategori :