Curi Uang Rp 88 Juta, Ditangkap

Kamis 02 Nov 2023 - 20:53 WIB
Reporter : Rizki
Editor : Zalmi

BENGKULU, BE - Tim Opsnal Macan Gading menangkap pelaku pembobolan gudang perusahaan air minum kemasan di Jalan Irian, Kelurahan Semarang, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu. Terduga pelaku yang ditangkap berinisial Cn, warga Kota Bengkulu. Cn baru dua minggu bekerja di gudang air minum kemasan tersebut, tetapi Cn nekat mencuri uang Rp 88 juta di dalam gudang. Uang hasil pencurian digunakan untuk bersenang-senang, membeli handphone, sepeda, miras sampai bermain wanita. 

Penangkapan terduga pelaku dibenarkan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono SH MH melalui KBO Sat Reskrim, Ipda Torisman Munthe.

"Dari keterangan terduga pelaku dia baru dua minggu bekerja di gudang tersebut. Uang hasil pencurian digunakan untuk bersenang-senang," jelas Ipda Munthe.

Pencurian tersebut terjadi sekitar awal Oktober 2023. Terduga pelaku memanfaatkan kesempatan statusnya yang sebagai petugas keamanan atau security di gudang tersebut. Awalnya, terduga pelaku mengajak temannya untuk melakukan aksi pencurian, tetapi temannya tidak mau menuruti permintaan terduga pelaku. Akhirnya, terduga pelaku beraksi sendirian. Terduga Pelaku mengawati situasi sekitaran gudang, terutama memperhatikan kebiasaan bendahara di mana meletakkan uang. Untuk mengelabuhi pekerja lainnya terduga pelaku tetap bekerja setelah melakukan aksi pencurian. Pelaku membuat seolah tidak terjadi apa-apa dan tidak tahu menahu terkait dengan pencurian tersebut. Tetapi semuanya akhirnya terungkap setelah Tim Opsnal Polresta Bengkulu melakukan penyelidikan. Berdasarkan penyelidikan, keterangan saksi dan beberapa bukti semuanya mengarah pada pelaku. Saat ditangkap pelaku juga mengakui telah melakukan aksi pencurian seorang diri. 

"Dari penyelidikan dia melakukannya sendiri, atas perbuatan itu pelaku dipersangkakan pasal 363 KUHP," tutup KBO Sat Reskrim. (167)

 

Kategori :