Sekolah di Bengkulu Dilarang Rekrut Honorer Baru, Berikut Alasannya

Jumat 12 Apr 2024 - 03:00 WIB
Reporter : Budhi S
Editor : Dendi Supriadi

Harianbengkuluekspress.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu melarang sekolah melakukan rekrutmen honorer baru. Hal ini lantaran kerap kali menjadi polemik ketika meminta diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kepala Disdikbud Provinsi Bengkulu, Saidirman MSi mengatakan, berdasarkan dari aturan baru UU Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN, yang mana batas penghapusan tenaga honorer pada Desember 2024.

"Kita meminta sekolah dan semua instansi di bawah naungan Pemprov Bengkulu tidak lagi merekrut honorer baru karena sesuai dengan UU ASN yang baru," ungkap Saidirman kepada Bengkulu Ekspress.

Ia menyampaikan, untuk mengisi guru di sekolah, mereka yang lulus PPPK akan ditempatkan di sekolah-sekolah yang kekeurangan guru ataupun sesuai dengan kebutuhan sekolah.

BACA JUGA:Amankan Salat Tarawih dan Bagikan Takjil, Kegiatan Polresta Bengkulu Dibulan Ramadan

BACA JUGA:Pedagang Baju Merugi Rp 5 Juta, Pencuri Gunakan Modus Ini untuk Kelabui Pedagang

"Mereka yang lulus PPPK nanti kita minta mengisi di sekolah yang msih kekurangan sesuai dengan mata pelajarannya," terang Kadisdikbud.

Di kesempatan lainnya, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi mengatakan, sekolah agar tak lagi mengangkat honorer baru karena hal itu akan menjadi polemik dikemudian hari, ketika mereka meminta diangkat menjadi ASN atau PPPK.

"Saya berharap tidak ada lagi penambahan honorer yang baru karena saya kuatirkan akan menjadi polemik-polemik yang baru," paparnya.

Selain itu, ia berharap hal ini bisa menjadi acuan bagi seluruh sekolah yang ada di Provinsi Bengkulu ini, karena hal ini harus benar-benar diterapkan nantinya.

"Kita berharap hal ini bisa dijalankan oleh setiap sekolah yang ada, karema ini juga merupakan instruksi langsung dari pusat," katanya.

Selain itu, ia menyebutkan, bagi sekolah yang masih kekurangan guru bisa untuk mengusulkan di PPPK tahun ini agar hal itu bisa diakomodir nantinya.

"Segera usulkan jumlahnya agar bisa di data OPD terkait," tutupnya. (529)

 

Kategori :