MUKOMUKO,BE – Polres Mukomuko melalui Satuan Lalu Lintas meminta pro aktif seluruh elemen masyarakat untuk melapor jika menemukan adanya aksi balapan liar di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di wilayah hukum Polres Mukomuko.
“Silakan lapor ke kita jika ada info kegiatan balap liar,” ujar Kasat Lantas Polres Mukomuko AKP Rully Zuldh F SIK MSi disela-sela silahturahmi bersama wartawan media cetak,elektronik dan online yang bertugas di daerah ini.
Disampaikan Rully, yang baru menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Mukomuko itu juga mengatakan,kedatangannya pertama kali di Kabupaten Mukomuko menemukan adanya aksi balap liar di Jalinsum Air Punggur, Kelurahan Koto Jaya.
“Baik buruknya hal seperti itu harus kita bubarkan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan, aturan saat ini pengguna kendaraan bermotor yang tidak ada SIM,berkendara membuat konten, kendaraaan yang sudah dimodifikasi tidak boleh mendapatkan jaminan dari jasa raharja. Untuk itu, ia menitipkan kepada awak media untuk memberitahukan kepada masyarakat, jangan sampai terjadi kecelakaan ternyata tidak bisa cair dan menyalahkan pihak-pihak terkait.
”Mari bersama kita tertib berlalu lintas dan taati aturan. Ditambah lagi di wilayah Kabupaten Mukomuko angka kecelakaan tertinggi nomor tiga di Provinsi Bengkulu,” demikian Kasat Lantas.(900)