Harianbengkuluekspress.id – Keberadaan kendaraan besar yang over dimension over load (odol) atau bermuatan lebih di luar kapasitas yang dianjurkan kerap kali dikeluhkan masyarakat.
Pasalnya kendaraan Odol tersebut dapat mengancam keselamatan pengendara, baik roda dua dan roda empat yang sedang melintas di jalanan.
Sehingga atas dasar tersebut, dalam waktu dekat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) akan merazia kendaraan yang ada di BS.
Adapun tujuan razia odol adalah untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).
BACA JUGA:Pengguna Sabu Dibekuk di Kandang Ayam, Begini Kronologinya
BACA JUGA:Tersangka Pungli Ajukan Praperadilan
"Odol juga kerap kali menjadi penyebab kerusakan badan jalan, karena jalan tidak kuat menahan beban kendaraan besar plus muatan," ujar Kadishub BS, Alian SH kepada BE, Rabu 24 April 2024.
Labih lanjut, Alian menyampaikan titik lokasi tempat dilaksanakannya razia kendaraan Odol tersebar 11 kecamatan yang ada di BS. Tentunya jalan yang sering dilewati kendaraan besar, khsusus Odol.
"Razia Odol ini kami berkoordinasi dengan Satlantas Polres Bengkulu Selatan maupun pihak Denpom Manna. Penertiban kendaraan Odol memang perlu dilakukan, ini demi keamanan dan ketertiban jalan raya," sambunya.
Alian juga menyampaikan razia Odol akan dilakukan dengan jadwal yang berbeda di setiap titiknya. Nantinya saat razia tidak hanya melihat total muatan yang dibawa, tetapi Dishub BS juga akan mengecek status Kir kendaraan.
BACA JUGA:KPU Resmi Buka Pendaftaran PPK, Ini Cara dan Waktu Pendaftarannya
Kendaraan yang dirazia adalah semua jenis kendaraan pengangkut baik itu kendaraan lintas pulau, kendaraan angkut sawit maupun kendaraan lainnya. Sehingga diharapkan para supir dapat mematuhi peraturan yang ada, khsusunya yang membawa muatan agar tidak melebihi batas.
"Kendaraan odol memiliki ciri-ciri muatan yang diangkut sudah jauh melebihi ukuran tinggi bak kendaraan. Sehingga razia dengan tindakan tegas sangat perlu dilakukan," pungkasnya. (Renald)