170 Masyarakat Daftar PPK, Segini Jumlah Kuotanya
SERAHKAN : Pendaftar calon anggota PPK ketika menyerahkan syarat fisik kepada panita penerimaan di kantor KPU Lebong.-ERICK/BE-
harianbengkuluekspress.id – Sejak dibukanya pendaftaran secara online penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sudah lebih dari 170 orang masyarakat Lebong tersebar di 12 Kecamatan yang mendaftarkan diri secara online ke http://siakba.kpu.go.id.
Divisi Sosialisasi Pendidikan, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Lebong, Devi Herdiati SPd mengatakan, bahwa untuk anggota PPK dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Lebong tahun 2024 ini memang pihaknya kembali membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menjadi anggota PPK.
“Pendafatran kita buka sejak tanggal 23-29 April 2024 ini,” sampainya, Kamis 25 April 2024.
Lanjut Devi, dari laporan terakhir yang ia terima, setidaknya sudah lebih dari 170 orang yang telah melakukan pendaftaran secara online dengan jumlah pendaftar terbanyak di Kecamatan Amen dan paling sedikit di Kecamatan Topos.
“Namun saat ini pendaftaran masih dibuka, jadi jumlah pendaftar bisa dipastikan akan terus bertambah,” jelasnya.
Masih kata Devi, seiring berjalannya pendaftaran secara online, pihaknya juga telah menerima penyerahan dokumen fisik yang sebelumnya di upload pendaftar di http://siakba.kpu.go.id. Dimana setidaknya sudah puluhan pendaftar yang telah menyerahkan dokumen fisik.
“Kita menerima penyerahan dokumen fisik dari pagi hingga pukul 16.00 WIB, setiap hari,” ujarnya.
Nantinya ucap Devi, setiap dokumen fisik yang diserahkan pelamar akan langsung dilakukan pemeriksaan. Jika diketahui masih ada yang kurang, maka akan dikembalikan kembali dan diminta kepada pelamar untuk melengkapinya.
“Kita periksa, jika lengkap kita terima jika belum kita kembalikan kembali,” tuturnya.
BACA JUGA: Remaja Terlibat Pengerusakan Ditangkap, Di Sini Lokasinya Beraksi
BACA JUGA:Pengedar Sabu Dilimpahkan ke Jaksa, Ini Pernyataan Kasi Penkum Kejati Bengkulu
Masih dibukanya pendaftaran sebagai anggota PPK, Devi mengajak, masyarakat Lebong yang berminat dan memenuhi syarat untuk segera mendaftarkan diri. Jangan mendaftar di detik-detik pendaftaran dan penyerahan berkas. Hal ini agar jika ada persyaratan yang masih kurang dan bisa secepatnya dilengkapi.
“Jika sudah batas akhir penyerahan berkas, jika persyaratan kurang maka tidak bisa lagi diterima,” tutupnya.(erik)