Tak Boleh Ada Kekerasan di Sekolah, Kadis Dikbud Tegaskan Ini

Kadisdikbud Saidirman--

Harianbengkuluekspress.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu menegaskan, pada tahun ajaran baru nanti 2024/2025, tidak boleh ada lagi kekerasan di lingkungan sekolah.

Oleh karena itulah, sesuai dengan arahan Gubernur Bengkulu sebelumnya, Kepala Dinas Dikbud provinsi, Saidirman meminta agar seluruh sekolah dibawah naungan Disdik provinsi, kabupaten dan kota serta tim Pencegah dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang sudah terbentuk di sekolah bisa bekerja optimal di dalam mencegah adanya kekerasan di lingkungan sekolah.

Baik itu kekerasan fisik, verbal ataupun kekerasan secara mental. Terlebih lagi kekerasan seksual.

Sehingga pada tahun ajaran baru nanti, tak ada lagi kasus kekerasan yang terjadi dan merusak citra dunia pendidikan.

BACA JUGA:Rektor Pastikan UTBK Tidak Ada Kecurangan

BACA JUGA:Lakalantas Lalu Hanyut, Warga SAM Ditemukan MD, di Sini Lokasinya

Dikatakan Saidirman, TPPK yang dibentuk berdasarkan respon cepat atas maraknya kasus kekerasan ini yang dialami peserta didik ketika di sekolah. Baik itu dilakukan oleh rekan sekelas, kakak kelas ataupun oknum guru dan kepsek.

"Tentunya bukan hanya pihak sekolahan saja, tetapi masyarakat sekitar dan para wali murid bisa ikut serta mengawasi hal itu tentunya," ungkapnya, Minggu, 5 Mei 2024.

Ia mengatakan, semua satuan pendidikan mulai dari Paid, SD, SMP hingga ke SMA yang ada harus sudah membentuk tim tersebut. Mereka itu pun terdiri dari pihak sekolah, yakni kepsek, guru, wali murid dan beberapa siswa perwakilan.

"Adapun tugas TPPK ini adalah mencegah adanya potensi kekerasan sejak dini dan mendeteksi setiap kemungkinan yang bisa terjadi. Jika sudah terlanjur maka TPPK merupakan pihak yang akan memproses setiap tindakan atau kasus yang terjadi," paparnya.

BACA JUGA:Pilgub Bengkulu 2024: Rohidin Kembali Bidik Tokoh Rejang, Berikut Alasannya

Ia berharap agar tak ada satupun sekolah di Bengkulu yang siswa atau bahkan guru hingga ke kepsek-nya melakukan tindakan kekerasan.

"Jika menemukan permasalahan ataupun menghadapi siswa yang perlu diatur atau nakal, saya sangat meminta pihak sekolah mengutamakan cara-cara yang mendidik. Sebagaimana fungsi dari sekolah adalah memberikan pendidikan dengan cara yang bermartabat dan beretika," demikian ucap Kadisdikbud. (Budhi)

Tag
Share