4 P3K Lengkapi Berkas Ini

Kepala BKPSDM Benteng, Apileslipi SKom MSi--

harianbengkuluekspress.id  - Sebanyak 4 orang calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) saat telah selesai melakukan pemberkasan. Yaitu mengupload surat keterangan bebas narkoba, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dan surat berkelakuan baik ke aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

"Sebanyak 4 orang calon P3K sudah melakukan pemberkasan. Setelah itu, tinggal menunggu nomor induk (NI) yang diproses oleh BKN Palembang. Setelah NI diterbitkan, akan langsung dilantik," terang Kepala BKPSDM Kabupaten Benteng, Apileslipi SKom MSi.

Apileslipi menjelaskan, keempat calon P3K merupakan pengganti P3K peraih nilai tertinggi namun batal diangkat lantaran dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Secara keseluruhan, sambung Apileslipi, terdapat sebanyak 118 orang yang dinyatakan lulus pada seleksi P3K tahun 2023. Namun, saat pemberkasan ditemukan 7 orang tidak memenuhi syarat dan terpaksa diganti. Sedangkan, 110 orang sudah dilantik dan menerima gaji pertama pada awal Mei 2024.

BACA JUGA:3 OPD Belum Gajian, Begini Penyebab dan Kendalanya

BACA JUGA:Pendaftaran PPS Diperpanjang, Ini Waktu Perpanjangannya

Dari 7 orang yang dilakukan pergantian, terdapat 2 orang yang tak memiliki pengganti karena tak ada peserta lain di urutan bawah. Sehingga, hanya 5 orang yang bisa menjalani proses pemberkasan.

"Dari 5 orang P3K pengganti, terdapat 1 orang yang masih berproses di BKN Jakarta terkait  perubahan jenjang jabatan, yaitu antara D3 dan S1," pungkasnya.(bakti)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan