Putra Asli Kaur Jabat Kajari Kaur, Begini Sosoknya

Pofrizal SH MH--

Harianbengkuluekspress.id - Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST. Burhanuddin merotasi sejumlah jabatan pejabat tinggi di Kejati maupun Kejari se-Indonesia. 

Tak terkecuali Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaur yang ikut bergeser. Dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024 itu, Kajari Kaur M. Yunus SH MH, berpindah tugas menjadi Kajari Kabupaten Blitar. 

Sedangkan jabatan Kajari Kaur digantikan oleh putra asal Padang Guci Kabupaten Kaur, Pofrizal SH MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Kejati  Bengkulu.

“Benar ada ada mutasi dan rotasi di lingkungan Adhyaksa, dalam keputusan Jaksa Agung itu bapak M Yunus pindah tugas sebagai Kajari Blitar dan posisinya digantikan oleh bapak Pofrizal,” kata Kasi Intelijen Kejari Kaur, Andi Pebrianda SH MH, Kamis 23 Mei 2024.

BACA JUGA:Gubernur Izinkan Pejabat Maju Pilkada, Berikan Pernyataan Itu Hak Warga Negara

BACA JUGA:DPRD Gelar Paripurna Hari Jadi Kabupaten Seluma ke-21 Tahun

Dikatakan Kasi, mutasi ini berdasarkan keputusan Jaksa Agung tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.

Dimana nama M Yunus yang tertera dalam nomor urut 307 itu disebutkan bahwa ia dimutasi menjadi Kajari Blitar Provinsi Jawa Timur dan Kajari Kaur dijabat oleh  Pofrizal yang sebelumnya pernah bertugas di Kejari Kaur sebagai Kasi Kasi Intelijen. 

Menurutnya mutasi ini merupakan hal yang biasa terjadi, dan ini dalam rangka penyegaran dan promosi jabatan para pegawai Adhyaksa.

“Untuk serah terima jabatan ini akan dilaksanakan di Kajati Bengkulu. Untuk waktunya kita belum tahu dan nanti diinfokan, karena kita menunggu petunjuk dari Kejati Bengkulu,” terangnya.

BACA JUGA: Bengkulu-Tiongkok Jalin Kerja Sama, Jajaki Kerjam Sama Diberbagai Bidang Ini

Ditambahkannya, M Yunus menjabat sebagai Kajari Kaur sekitar dua tahun lebih kurang. Selama menjabat ia menilai dukungan masyarakat dan pihak terkait juga cukup baik.

Juga semenjak menjabat sudah beberapa pejabat Kaur yang dijebloskan ke penjara lantaran melakukan tidak korupsi, seperti pejabat KPU, Bawaslu dan Dinkes.

“Dengan pimpinan baru ini nanti kita berharap kinerja Kejari Kaur dalam menangani korupsi makin baik lagi,  juga ke depan sinergi harus tetap terjalin,” jelasnya.(Irul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan