231 Calon PPPK Teken Kontrak, Dikontrak Selama Ini

IRUL/BE TANDA TANGAN: Para calon PPPK saat melakukan tanda tangan perjanjian kerja di kantor BKD-PSDM Kaur, Senin 27 Mei 2024.--

Harianbengkuluekspress.id - Sebanyak 231 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur formasi 2023 telah menjalani proses tanda tangan kontrak kerja di Kantor BKPSDM Kaur, Senin 27 Mei 2024. 

Perjanjian kerja diatas materai ini sesuai dengan peraturan BKN RI nomor 8 tahun 2020 tentang petunjuk teknis pengadaan PPPK.

“PPPK yang melakukan tanda tangan kontrak itu ada 231 orang dan mereka sudah menandatangani kontrak kerja mulai Senin 27 Mei 2024. Mereka menandatangani kontrak kerja diatas materai antara PPPK dan Pemkab Kaur kontrak kerjanya ditandatangani bersama," kata Kepala BKD PSDM Kaur, Sifrihadi SH MH, Senin 27 Mei 2024.

Dikatakannya, 231 calon PPPK yang melakukan tanda tangan kontrak itu terdiri dari guru 149 orang, Teknis 47 orang dan Kesehatan 35 orang.

BACA JUGA:SMKN 5 BU Terbakar, Bagian Ini yang Hangus, Dugaan Sementara Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Besok, CV Hulubalang Tarik Parkir Alfamart, Lakukann Demo ke Kantor Pemilik Gerai Alfamart

Dimana para PPPK yang telah dikontrak selama 5 tahun tidak dapat mengajukan pindah dan mereka secara resmi sudah menjadi bagian dari ASN di lingkungan Pemkab Kaur. Setelah PPPK ditetapkan dan sebelum melaksanakan tugas di unit kerja penempatan, Calon PPPK akan dilantik dan diambil sumpah/janjinya oleh Bupati Kaur sekaligus pembagian SK.

"Untuk NI ini sudah rampung dan sudah kita terima dari BKN Regional 7 Palembang beberapa waktu Lalu, jadi tinggal kontrak dan penyerahan kepada yang bersangkutan. Insyaallah pelantikan ini akan dilakukan tanggal 3 Juni 2024,” terangnya.

Ditambahkannya, dimana formasi PPPK tahun 2023 lalu sebanyak 262 formasi. Namun dari jumlah tersebut yang dinyatakan lulus sebanyak 238 orang. Setelah diumumkan kelulusan, ada 7 orang yang dibatalkan lulus karena melakukan manipulasi data.

BACA JUGA:Warga Taba Lubuk Puding Urung Dapat Jalan Mulus, Ini Penyebabnya

Dengan rincian kesehatan 1 orang dan teknis 6 orang. Dengan berkurangnya 7 orang yang dinyatakan gugur, maka PPPK yang akan menerima nomor Induk (NI) sebanyak 231 orang. Sayangnya sampai saat ini belum ada jadwal pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2024 ini.

"Untuk yang belum lulus belum ada petunjuk pelaksanaan tes, kita minta para tenaga guru dan tenaga kesehatan yang belum lulus untuk sabar kemungkinan tahun ini atau tahun depan akan ada lagi tes PPPK," tandasnya.(Irul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan