Transfer Misterius Kuras Rp 206 Juta, Begini Pengakuan Nasabah Salah Satu Bank di Bengkulu Utara
Kanit Tipidter Polres Bengkulu Utara, Ipda Fauzan Maulana menjelaskan kronologis saldo nasabah bank raib.-APRIZAL/BE -
Harianbengkuluekspress.id - Salah seorang warga Desa Kuro Tidur Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Muhammad Mukholik yang merupakan nasabah Bank Mandiri diduga menjadi korban tindakan pencurian data. Akibatnya, uang dalam tabungannya Rp 206 juta raib.
Peristiwa tersebut diketahui korban pada Minggu, 26 Mei 2024 dini hari, karena ada pemberitahuan notifikasi transfer misterius dari rekening miliknya ke rekening orang yang tidak dikenal.
Atas hal tersebut korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres BU, Senin, 27 Mei 2024.
Kapolres BU, AKBP Lambe Patabang Birana SIK MH melalui Kanit Tipidter Satreskrim Polres BU, Ipda Fauzan Maulana STrk membenarkan adanya peristiwa tersebut setelah pihaknya menerima laporan pengaduan dari korban dan untuk kasus perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan.
"Ya, benar mas untuk laporannya sudah kami terima dan kasus perkara ini masih dalam proses lidik, karena kita masih perlu menggali informasi lebih dalam kepada korban," ujarnya.
BACA JUGA:Tiga ASN Kemenag Ditetapkan Tersangka karena Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Ini
BACA JUGA:Pencuri Geomembran PT PGE Hululais Ditangkap, Segini Jumlah Kerugiannya
Berdasarkan keterangan dari korban, lanjut Ipda Fauzan, korban mengetahui bahwa uang di dalam tabungannya yang ada di Bank Mandiri hanya tersisa Rp 174 ribu dari total Rp 206.826.000, pada Minggu 26 Mei 2024.
Ia pun terkejut sehingga dirinya pun memastikan dengan cara memeriksa notifikasi transaksi melalui email miliknya, benar saja didapati ada 4 transaksi transfer misterius ke 3 nomor rekening yang berbeda.
"Dari keterangan korban, dirinya mengetahui saat korban memeriksa isi rekening miliknya melalui akun Mandiri berkurang sehingga dirinya memastikan melalui notifikasi email miliknya, benar saja ada 4 transaksi transfer ke 3 rekening yang tidak dikenal," terangnya.
Lebih lanjut, Fauzan menyampaikan, dari total 4 transfer tersebut hanya berjumlah Rp 80.500.000. Sementara dari keterangan korban mengaku kehilangan uang Rp 206 juta.
Berdasarkan bukti transfer yang korban berikan yakni ada 4 transaksi ke 3 rekening berbeda yakni transfer ke rekening atas nama Novita Sary (Bank Mandiri) Rp 500 ribu, transfer ke rekening atas nama Muhamad Nazir (BCA) sebesar Rp 10 juta, transfer ke rekening atas nama Muhamad Nazir (BCA) sebesar Rp 10 juta dan transfer ke rekening atas nama Nada Fadilla Shoba (Bank Mandiri) sebesar Rp 60 juta.
"Terdapat selisih dari laporan korban dengan barang bukti transfer, sehingga ini perlu kami dalami lagi dan akan kembali memanggil korban," tukasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, pihak Bank Mandiri Cabang Arga Makmur dalam hal ini Kepala Cabang Bank Mandiri Arga Makmur, Desi Aryani belum bisa memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut.