Antisipasi kecurangan Volume LPG 3 Kg, Ini Imbauan Disperindagkop Mukomuko

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko, Nurdiana SE MAP mengimbau masyarakat agar menimbang terlebih dahulu tabung gas sebelum dibayar.-Endi/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress.id-Untuk menjaga kenyamanan dan menghindari praduga tabung gas LPG 3 kg volumenya kurang, Disperindagkop Mukomuko memberikan imbauan kepada pangkalan dan masyarakat.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko, Nurdiana SE MAP mengimbau masyarakat agar menimbang terlebih dahulu tabung gas sebelum dibayar.

"Sebelum bayar, timbang dahulu tabung gas tersebut," katanya.

Oleh karena itu, Nurdiana meminta setiap pangkalan gas LPG 3 kg bersubsidi di Mukomuko wajib menyediakan timbangan 5 kg.

BACA JUGA:Warga Mukomuko Sekarang 201.227 Jiwa, Dalam Setahun Bertambah Segini

BACA JUGA:PKD di BS Terpilih untuk Pilkada 2024 Sudah Ditetapkan, Ini Dia Nama-namanya

"Dengan adanya timbangan, maka tidak ada keraguan lagi," sambungnya.

Sebab, sambung Nurdiana, jika timbangan kurang, maka masyarakat berhak menolak membeli gas LPG 3 kg tersebut.

Dengan begitu, tidak ada masyarakat yang dirugikan. jangan sampai masyarakat membayar gas LPG 3 kg, namun  yang diterima hanya 2,5 kg saja.

"Jika kurang volumenya tidak usah dibeli,"imbuhnya.

Sehingga, pemilik pangkalan harus menyediakan timbangan dekat dengan tabung gas LPG 3 kg.

Dengan begitu, ketika ada masyarakat yang mau membeli gas, agar bisa menimbang tabung gas tersebut.

BACA JUGA:Dr H Rosjonsyah Wagub Bengkulu, Digadang-gadang Maju Pilgub 2024, Segini Harga Kekayaannya

BACA JUGA:Dianiaya Penjaga Sekolah, Murid SD Dirujuk ke RS Palembang, Begini Kondisinya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan