Rejang Lebong Miliki 43 Destana, Ini Penyebabnya
Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Don Afrisal SSos.-Ary/BE -
Harianbengkuluekspress.id- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rejang Lebong mengungkapkan bahwa saat ini Kabupaten Rejang Lebong telah memiliki 43 desa dan kelurahan yang telah ditetapkan menjadi Desa Tangguh Bencana (Destana).
"Saat ini total desa tangguh bencana di Kabupaten Rejang Lebong ini sebanyak 43 desa dan kelurahan," terang Kepala Pelaksanana BPBD Rejang Lebong Drs Salahuddin MSi melalui Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Don Afrisal SSos.
Dijelaskan Afrisal, desa dan kelurahan yang telah ditetapkan sebagai Destana tersebut adalah desa dan kelurahan yang rawan terjadinya bencana alam mulai dari longsor, banjir, pohon tumbang, erupsi gunung berapi dan sejumlah bencana alam lainnya.
BACA JUGA:SMKN 1 RL Gelar Seleksi Magang ke Jepang, Segini Pesertanya
BACA JUGA:Segera Laksanakan Musyawarah Perbakin, untuk Maksud dan Tujuannya
"denngan dilakukan pendampingan dan dibentuk menjadi Destana ini, kita ingin masyarakat dapat melakukan pencegahan dini dan siap siaga dalam menghadapi bencana yang setiap saat bisa terjadi," paparnya.
Lebih lanjut Afrisal menjelaskan pembentukan Destana di Kabupaten Rejang Lebong tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2013 lalu. Kemudian dari 43 Destana tersebut ia mengaku baru 12 desa yang sudah mereka bina secara langsung.
Belum semuanya Destana mereka bina secara langsung, hal tersebut dikarenakan keterbatasan anggaran yang diberikan atau dimiliki oleh BPBD Kabupaten Rejang Lebong.
Lebih lanjut ia menjelaskan, BPBD Kabupaten Rejang Lebong akan terus mengembangkan Destana yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Hal tersebut menurutnya sangat penting agar seluruh masyarakat Rejang lebong bisa selasu waspada terhadap bencana yang bisa datang kapan saja.
"Pembinaan perlu kita lakukan kepada seluruh masyarakat terutama yang berada di wilayah bencana, agar masyarakat selalu siap karena bencana ini bisa datang kapan saja," demikian Afrisal.(Ary)