Dirawat di ICU RSMH Palembang, Begini Kondisi Murid SD yang Dianiaya Penjaga Sekolah Sekarang

Farel (9) korban penganiayaan Oknum Penjaga Sekolah di SDN 31 BS Desa Padang Jawi Kecamatan Bungas Mas di rawat di ICU RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang, Senin 3 Juni 2024.-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Farel (9) murid kelas 4 SD, warga Desa Padang Jawi Kecamatan Bunga Mas, korban penganiayaan oleh Penjaga Sekolah di SDN 31 BS berinisial, De.

Tubuh mungil korban saat ini harus masuk ke ruangan Intensive Care Unit (ICU), di Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin Palembang (RSMH) Palembang.

Berdasarkan informasi terbaru dari pihak keluarga, kondisi korban saat ini menurun. Hal tersebut setelah korban habis menjalani operasi lantaran ada kerusakan, dan ada gumpalan darah di bagian paru-paru.

"Ponakan kami saat ini harus masuk ie ruang ICU, kondisinya menurun," katanya.

BACA JUGA:Karena Hal Sepele, Murid SD Dianiaya Penjaga Sekolah Alami Kerusakan Paru-paru, Ini Diagnosa Dokter

BACA JUGA:Dianiaya Penjaga Sekolah, Murid SD Dirujuk ke RS Palembang, Begini Kondisinya

Herliza juga mengharapkan agar seluruh masyarakat, terutama yang ada di Kabupaten BS  untuk sama-sama mendoakan agar korban bisa sembuh lagi seperti sediakala.

Karena, menurut Herliza, anak-anak merupakan calon generasi penerus bangsa. Sedangkan yang tua-tua calon pensiun yang nantinya akan digantikan oleh generasi selanjutnya.

"Ayah, bunda, kakak, tante, om. mohon kirimkan doa kesembuhan untuk ponakan kami ini. Kami ingin berita ini diviralkan, biar semua rakyat Indonesia tau, terutama dunia pendidikan," harapnya.

Heliza mengaku pihak keluarga korban sangat menyesalkan kinerja pihak kepolisian dalam hal ini Polres BS. Pasalnya, laporan tentang penganiayaan korban telah lama masuk, namun belum juga ada kejelasan.

Melalui akun Facebook pribadinya, pihak keluarga korban Herliza Martina (37) kembali menyampaikan keluh kesahnya mengenai kasus yang tengah menimpa ponakannya tersebut.

BACA JUGA:Tips Meniruskan Pipi Tembam Secara Alami dan Permanen

BACA JUGA:Tertimpa Pohon, Penambang Emas di Kaur Meninggal, Begini Kejadiannya

Menurutnya, Indonesia adalah negara hukum yang menghargai hak setiap warganya, hak tanpa membedakan. Begitupula Undang-undang  (UU) tentang Perlindungan Anak juga sudah ditetapkan oleh negara.

Tag
Share