Pengukuran Tanah, Menteri AHY Sebut Pendaftaran Tanah Semakin Sistematis dan Lengkap

Pengukuran Tanah, Menteri AHY Sebut Pendaftaran Tanah Semakin Sistematis dan Lengkap-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress.id-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyaksikan langsung pengukuran tanah milik warga 

Pengukuran ini berlangsung di Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok pada Kamis 6 Juni 2024.

Kegiatan pengukuran ini merupakan langkah awal dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Kegiatan pengukuran tanah menjadi siasat yang sangat fundamental bagi pemetaan secara keseluruhan bidang-bidang tanah yang ada di berbagai daerah di Indonesia. Kita ingin melihat semakin masifnya pendaftaran tanah sistematis dan lengkap," ungkap Menteri AHY.

BACA JUGA:Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Menteri AHY Pimpin Tanam 100.000 Pohon Serentak se-Indonesia

BACA JUGA:Samsat Mukomuko Resmi Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemohon Wajib Siapkan Syarat Ini

AHY mengikuti dengan cermat keseluruhan proses pengukuran tujuh bidang tanah yang total luasnya mencapai 2.000 meter persegi ini.

Ia pun ikut menyaksikan pemasangan tiga patok yang merupakan bagian dari Gerakan Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS). 

“Saya menyaksikan secara langsung pelaksanaan teknisnya, walaupun para pegawai yang menguasai hal-hal teknis ini, tetapi setidaknya bisa mendapatkan gambaran memang mengukur tanah itu juga ada prosedurnya. Dan harus dilakukan dengan cermat, tidak boleh sembarangan," ucap AHY

Menteri AHY berharap, melalui proses pengukuran yang cermat dan sistematis ini tidak lagi ditemukan persoalan seperti tumpang tindih batas tanah maupun kesenjangan data.

BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Beli Mobil Suzuki Xl7, Diskonnya Gede Hingga Rp 27 Juta, Ayo Jangan Lewatkan!

BACA JUGA:KUR Mandiri Rp 90 Juta, Bunga 6 Persen, Tenor hingga 5 Tahun, Berikut Tabel Angsurannya

"Mudah-mudahan dengan kegiatan (pendaftaran tanah, red) ini yang dilakukan secara masif di tengah-tengah masyarakat kita, akan semakin baik memberikan kepastian hukum dan juga meningkatkan nilai ekonomi dari tanah yang dimiliki warga," tegasnya.(*)

 

Tag
Share