Bandit Pecah Kaca Beraksi Saat Shalat Jumat, Uang Rp 5 Juta Dalam Mobil Raib, Pelaku Diduga 3 Orang

Bandit Pecah Kaca Beraksi Saat Shalat Jumat, Uang Rp 5 Juta Dalam Mobil Raib, Pelaku Diduga 3 Orang-Endi/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Bandit peca kaca beraksi di Mukomuko Jumat 7 Juni 2024. Aksi tersebut terjadisaat korban shalar jumat. Akibatnya, uang korban dalam mobil Rp 5 juta raib.

Pelaku bandit peca kaca diduga sebanyak 3 orang. Pasalnya. dari keterangan anak-anak yang berada di masjid, jika saat itu, ada 3 orang pria mengendarai sepeda motor berada dekat dengan mobil korban.

Hanya saja, ke-3 pria itu sepertinya orang yang. Sebab, anak-anak di sana tidak mengenali wajah mereka.

Namun demikian, korban sudah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Poltres Mukomuko.

BACA JUGA:Bandit Pecah Kaca Beraksi Siang Hari, Saat Shalat Jumat, Uang Dalam Mobil Rp 5 Juta Raib

BACA JUGA:Galang Dana untuk Korban Banjir di Sumbar, Pemkab Mukomuko Mampu Kumpulkan Uang Rp 73 Juta

"Keterangan anak-anak, mereka melihat ada 3 orang pria yang diduga pelakunya, namun belum dapat dipastikan, saat ini kita sudah melapor ke Polres Mukomuko," ujar korban, Junaidi (40) warga Desa Air Kasai Kecamatan Air Dikit Kabupaten Mukomuko.

Adapun kronologis kejadian berawal, saat itu korban bersama temannya Salman (43) warga Desa Pondok Lunang Kecamatan Air Dikit Kabupaten Mukomuko mengambil uang dari Bank Mandiri di Kecamatan Penarik.

Keduanya mengendai mobil Daihatsu Terios Nopol B 1084 CZH. Namun, sebelum pulang ke rumah, karena kebetulan sudah memasuki waktu shalat Jumat, keduanya mampir ke masjid Al  ikhlas Muhamadiyah Bandaratu.

Saat itu uang Rp 5 juta milik korban disimpan dalam tas selempang dan diletakan dalam mobil yang diletakan di sela-sela jok baris depan mobil.

Kemudian, mobil diparkirkan dekat masjid dan korban bersama rekannya masuk ke masjid untuk shalat jumat.

Lalu, sekira pukul 12:40 WIB, saat korban dan rekannya selesai shalat jumat dan bersiap untuk pulang, korban kaget karena kaca mobil belakang sebelah kanan pecah.

BACA JUGA:Meski Prioritas Diangkat Jadi PPPK 2024, 6 Kategori Honorer Wajib Kantongi 2 Syarat Ini

BACA JUGA:6 Honorer Bidang Ini Prioritas Diangkat PPPK 2024, Berikut Daftarnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan