Hati-hati! Saber Pungli Turunkan Tim Awasi PPDB, Masyarakat Diminta Melapor Lewat Ini

Satgas Saber Pungli Provinsi Bengkulu menggelar FGD dengan tema membangun budaya anti pungli pada pelayanan publik di sekolah, Senin, 10 Juni 2024.-RIZKY/BE -

Harianbengkuluekspress.id - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Provinsi Bengkulu menurunkan tim untuk mengawasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Bengkulu mulai 19 Juni 2024 ini.

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah pungli, suap dan kecurangan selama proses PPBD di Provinsi Bengkulu. 

Selama tahun 2024, memang belum ada laporan terkait pungli PPBD di Provinsi Bengkulu. Tetapi tahun 2023 lalu, sempat viral di media sosial bahwa masuk sekolah negeri harus siapkan dana hingga Rp 15 juta. Hal ini membuat PPDB di Bengkulu makin runyam. 

Hanya saja Saber Pungli tidak menerima laporan sehingga susah melacak kebenaran informasi tersebut. 

Berkaca dari kejadian tersebut, Satgas Saber Pungli berusaha maksimal melakukan pencegahan melibatkan semua pihak terkait. Hal tersebut disampaikan Kepala Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Saber Pungli Provinsi Bengkulu, AKBP Yayat Ruhiyat dalam FGD Membangun Budaya Anti Pungli pada Pelayanan Publik di Sekolah, Senin, 19 Juni 2024.

BACA JUGA:22 Catatan BPK Ditindaklanjuti, Ini Jumlah Rincian Temuannya

BACA JUGA:Perekrutan Pantarlih Pilkada Dibuka, Ini Tanggal dan Kuotanya

"Ketika PPDB berlangsung, Satgas Saber Pungli akan menurunkan tim ke sekolah melakukan pengawasan langsung. Kejadian tahun 2023 dijadikan pengalaman agar tidak terulang di tahun 2024. Untuk itu, kami mengajak semua pemangku kepentingan mencegah pungli PPBD," jelas AKBP Yayat. 

Lebih lanjut, AKBP Yayat mengatakan, upaya pertama dilakukan mencegah pungli PPDB dengan melaksanakan FGD melibatkan Dinas Pendidikan serta pihak terkait lain. 

Didalam FGD dijelaskan tentang regulasi, pencegahan termasuk pengawasan yang harus dilakukan ASN mencegah pungli di lingkungan sekolah. 

Kemudian menentukan langkah strategis untuk meminimalisir terjadinya permasalahan saat proses PPBD tahun 2024 berlangsung. 

"FGD dilaksanakan untuk menentukan langkah stretegis jika terjadi permasalahan saat proses PPDB," imbuhnya.

Masyarakat diimbau untuk membuat laporan pungli melalui website saberpungli.polkam.go.id. 

Di website tersebut, pengunjung bisa mengakses aplikasi SI-DULI, aplikasi untuk melapor pungli. Aplikasi tersebut bisa digunakan untuk melaporkan pungli yang diketahui atau yang sudah dialami si pelapor. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan