Ombudsman Perketat Pengawasan PPDB, Begini Pernyataan Penjabat Sementara Kepala Ombudsman Bengkulu

Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Ombudsman Perwakilan Bengkulu, Jaka Andhika --

Harianbengkuluekspress.id - Ombudsman Perwakilan Bengkulu berkomitmen melakukan pengawasan ketat terhadap proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025. Langkah ini diambil guna memastikan pelaksanaan PPDB di Provinsi Bengkulu berjalan sesuai aturan dan bebas dari segala bentuk kecurangan.

Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Ombudsman Perwakilan Bengkulu, Jaka Andhika menyatakan, pengawasan PPDB merupakan agenda rutin yang dijalankan oleh Ombudsman setiap tahunnya. 

"Kami selalu menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam setiap proses PPDB," ungkap Jaka, Senin 17 Juni 2024, kepada BE.

Ombudsman juga membuka posko pengaduan PPDB tahun 2024 untuk menerima laporan masyarakat terkait penyimpangan atau masalah yang terjadi selama proses penerimaan siswa baru. 

BACA JUGA:2.580 Hewan Kurban Dipotong, Ini Rinciannya

BACA JUGA: Astra Motor Bengkulu Adakan Program Educate For You di SMKN 2 Argamakmur, INi Materi yang Diberikan

"Posko ini diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kecurangan atau ketidakadilan yang mereka alami atau saksikan," tambah Jaka.

Selain itu, Ombudsman akan melakukan koordinasi dan tinjauan langsung ke lapangan guna memastikan seluruh tahapan PPDB berjalan dengan baik. 

"Kami akan melakukan spot check ke sekolah-sekolah baik di tingkat sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah dasar (SD)," jelas Jaka.

Pengawasan yang dilakukan Ombudsman tidak hanya terbatas pada instansi pendidikan di bawah kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tetapi juga mencakup sekolah ditingkat madrasah. 

BACA JUGA:SMKN 1 RL Kurban 4 Ekor Sapi, Berasal dari Ini

"Kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk memastikan pelaksanaan PPDB bebas dari kecurangan," terang Jaka.

Jaka juga menyoroti beberapa permasalahan yang sering muncul dalam proses PPDB dari tahun ke tahun, seperti persoalan zonasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua. 

"Masalah ini seringkali menjadi sumber kecurangan dan ketidakpuasan masyarakat," ujar Jaka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan