Perlindungan Disabilitas Disosialisasikan, Ini Tujuannya

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Syahfawi SKM MKM --

harianbengkuluekspress.id  - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong saat ini terus menyosialisasikan perlindungan dan keberpihakan kepada kaum disabilitas yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Hal tersebut dilakukan, agar hak-hak kaum disabilitas bisa terpenuhi seperti warga lainnya.

"Saat ini kita terus menyosialisasikan perlunya Perda perlindungan untuk kaum disabilitas di Kabupaten Rejang Lebong," terang Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Syahfawi SKM MKM.

Selain perda perlindungan disabilitas, menurut Syahfawi, Kabupaten Rejang Lebong juga membutuhkan tersedianya sarana dan prasarana umum serta dukungan pemerintan dan akses-akses yang berpihak kepada penyandang disabilitas yang ada di daerah tersebut. Saat ini jumlah kaum disabilitas di Kabupaten Rejang Lebong mencapai 1.296 orang yang tersebar di 15 kecamatan. Penyandang disabilitas yang ada terdiri dari tuna rungu, tuna netra, tuna daksa, dan tuna grahita. Kaum disabilitas  harus mendapat perhatian khusus, sehingga bisa membantu mereka untuk hidup mandiri serta tidak minder dalam pergaulan ditengah-tengah masyarakat.

"Untuk Draf Perda sendiri, saat ini sudah disiapkan oleh bagian hukum dan saat ini masih dilengkapi baik administrasi dan lainnya," kata Syahfawi.

BACA JUGA:KPU Sosialisasikan Pilkada Damai, Ini Harapannya

BACA JUGA:Satu Perempuan, 2 Laki-laki Ditangkap, Diduga Hendak Konsumsi Narkoba Jenis Ini

Dengan telah disiapkan Perda untuk perlindungan kaum disabilitas tersebut, Syahfawi berharap, pada tahun 2025 nanti sudah masuk dalam proglegda dan dibahas menjadi perda di DPRD Kabupaten Rejang Lebong.

Dengan adanya Perda perlindungan disabilitas tersebut, maka Kabupaten Rejang Lebong akan menjadi kabupaten ramah disabilitas. Selain itu, Kabupaten Rejang Lebong akan menjadi salah satu daerah di Provinsi Bengkulu yang memiliki perda perlindungan disabilitas.

Disisi lain, Syahfawi mengakui, selama ini fasilitas yang berpihak kepada kaum disabilitas di Kabupaten Rejang Lebong masih kurang terutama dalam bidang pendidikan, pariwisata bahkan di pelayanan pemerintahan dan lainnya.(ari)

Tag
Share