BPN dan Gubernur Bengkulu Luncurkan Sertifikat Elektronik, Berikut Manfaatnya Bagi Masyarakat

Gubernur Bengkulu, Prof H Rohidin Mersyah dan Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanudin melaunching layanan sertifikat elektronik di Hotel Santika Bengkulu, Rabu, 26 Juni 2024.-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress.id - Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Bengkulu resmi mengeluarkan layanan sertifikat elektronik.

Peluncuran layanan sertifikat elektronik itu dilakukan langsung oleh Gubernur Bengkulu, Prof H Rohidin Mersyah bersama Kepala  Kanwil ATR/BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanudin di Hotel Santika Bengkulu pada Rabu, 26 Juni 2024.

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah  menyambut baik kehadiran layanan sertifikat elektronik tersebut. Sebab, sertifikat elektronik ini menawarkan beberapa keuntungan. 

Seperti keamanan data dan dokumen yang lebih terjamin, serta kemudahan bagi masyarakat dalam membuat sertifikat tanah miliknya.

"Jika dokumentasinya dilakukan secara digital maka lebih aman karena akan terekam selamanya dan saya rasa hal ini sangat penting," terang Rohidin.

BACA JUGA:Pilu! 2 Siswi Sekolah Dasar di Kaur 'Digarap' 3 Pria, Terungkap Lewat Ini

BACA JUGA:Kerusakan Hutan di Bengkulu Makin Parah, Jajaran Polda Diberi Penghargaan

Rohidin mengatakan, sistem sertifikat digital tersebut harus tersosialisasikan hingga ke pelosok desa  untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat dan cara menggunakan layanan sertifikat elektronik.

"Saya minta agar sistem ini diedukasi dan disosialisasikan sampai ke pelosok desa, sehingga masyarakat tahu manfaatnya dan bagaimana cara menggunakannya," tambahnya.

Dijelaskannya, sistem layanan sertifikat elektronik bisa diberikan penjelasan kepada aparat desa. Sehingga aparat desa juga memberikan penjelasan kepada masyarakat desa.

"Dengan begitu, dapat menjadi simpul agar pelayanan sertifikat elektronik ini dapat dijalankan," ungkap Rohidin.

Namun, menurut Rohidin,  implementasi sertifikat elektronik yang berlaku untuk seluruh kantor pertanahan se- Provinsi Bengkul juga lebih mudah diakses.

"Sehingga bisa lebih mempermudah, efektif, efisien dan lebih bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanudin mengatakan, modernisasi layanan dalam bentuk penerbitan sertifikat elektronik  ini untuk efisiensi dan transparansi pendaftaran tanah. Termasuk pengelolaan arsip pertahanan akan lebih terjamin dari kerusakan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan