Kolam Retensi Baru Pembebasan Lahan, Ini Rencana Pelaksanaan Pembangunannya di Kota Bengkulu

IST/BE Rapat pengelolaan Pantai Panjang dan pengendalian banjir, di Ruang Rapat Kepala BWS Sumatera VII, Selasa 9 Juli 2024.--

Harianbengkuluekspress.id - Ancaman banjir di Kota Bengkulu masih menghantui masyarakat. Mengatasinya pemerintah daerah berupaya membangun kolam retensi sebagai solusi pengendalian banjir di kawasan Sungai Bengkulu. Hanya saja, kolam retensi yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) belum juga dikerjakan.

Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII Bengkulu Kementerian PUPR, Media Ramadhan mengatakan, pembangunan kolam retensi itu saat ini baru tahap pembebasan lahan.

"Tahun ini ditarget selesai untuk pembebasan lahan," terang Media, usai menggelar rapat bersama Asisten II Setdaprov Bengkulu RA Denni tentang pengelolaan Pantai Panjang dan pengendalian Banjir, di Ruang Rapat Kepala BWS Sumatera VII, Selasa 9 Juli 2024.

Dijelaskannya, ada 3 kolam retensi yang dibangun. Lokasi itu ada di dua kecamatan, yaitu di Kecamatan Ratu Agung dan Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu. Luas lahan yang dibangun itu mencapai 114.720 meter persegi dan berada di 4 kelurahaan. Seperti di Kelurahan Sawah Lebar Baru, seluas 23.701 meter persegi, Kelurahan Tanjung Jaya seluas 37.200 meter persegi, Kelurahan Tanjung Agung seluas 40.828 meter persegi dan Kelurahan Sukamerindu seluas 12.991 meter persegi.

BACA JUGA:BB Hasil Kejahatan Dimusnahkan, Ini Rinciannya

BACA JUGA:9.800 Warga Miskin Masuk Daftar Tunggu Penerima Bansos, Ini Keterangan Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu

"Lokasinya sudah siap dibebaskan," tambahnya.

Media menjelaskan, pembangunan kolam retensi itu dimulai pada 2025.  BWS saat ini sedang mempercepat penyelesaian pembahasan lahan. Sehingga bisa dilakukan pembangunan.Diharapkan, kolam retensi ini dapat menjadi solusi efektif dalam mengendalikan debit air Sungai Bengkulu dan meminimalisir risiko banjir di Kota Bengkulu.

"Kalau pembangunannya dimulai tahun depan," tegas Media.

Disisi lain, untuk pembersihan kawasan Pantai Panjang Bengkulu. Media mengatakan,  BWS Sumatera VII memiliki anggaran pemeliharaan yang dapat dialokasikan untuk mendukung kebersihan pantai. Namun, selama ini terdapat kendala dalam pelaksanaan pemeliharaan, yaitu banyaknya pedagang kaki lima yang beraktivitas di sepanjang pantai.

"Kendala kita banyak pedagang yang beraktifitas di sepanjang pantai," tuturnya.

BACA JUGA:Perbaikan Traffic Light Diusulkan ke Sini

Keberadaan pedagang tersebut menimbulkan sampah dan mengganggu estetika pantai. Maka diperlukan, penertiban pedagang untuk mendukung upaya menjaga kebersihan Pantai Panjang.

"Kita mendukung untuk kebersihan pantai," tegas Media.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan