Potensi Perikanan di Mukomuko Sulit Dikembangkan, Ini Kendalanya

Kadis Perikanan Mukomuko, Eddy Aprianto -Istimewa/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress.id  – Untuk mengembangkan potensi di bidang perikanan yang bisa mendatangkan pendapatan daerah, seperti mengembangkan budidaya perikanan dengan metode karamba di danau, mengembangkan usaha pembuatan pakan ikan, dan sejumlah usaha lainnya butuh dukungan, salah satunya anggaran. 

“Dinas Perikanan tidak dapat berbuat banyak untuk menggali potensi PAD. Hal itu disebabkan karena tidak tersedianya anggaran untuk mengembangkan potensi di bidang perikanan di daerah ini,” kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto dikonfirmasi, Kamis 11 Juli 2024. 

“Potensi kita banyak, tapi modal kita tidak ada. Jadi saat ini, andalan kita hanya dari Balai Benih Ikan (BBI) yang bisa menyumbangkan pendapatan untuk daerah," bebernya. 

BACA JUGA:2 Kelurahan di Mukomuko Ini Belum Selesai Coklit, Seluruh Desa Tuntas 100 Persen

BACA JUGA:Ada Luka Punggung Ditubuh Korban Gantung Diri, Ini Penjalasan Wakapolresta Bengkulu

Ia juga menyampaikan, target pendapatan daerah dari BBI di Kecamatan Lubuk Pinang per tahun sebesar Rp 20 juta. Patokan target pendapatan hampir setiap tahunnya tidak tercapai. Penyebabnya, bukan hanya sepinya penjualan benih ikan. Tetapi juga dipengaruhi jadwal penutupan jaringan irgasi yang mengakibatkan kolam BBI kering. 

Eddy menjelaskan, saat terjadinya jadwal pengeringan air irigasi. Pihaknya berusaha mencari pasokan air dari sumur bor. Namun tidak juga membuahkan hasil. 

Ditanya banyaknya bantuan pemerintah untuk kelompok nelayan di daerah ini juga bisa memberikan potensi pendapatan untuk daerah. Menurut Eddy, kalau pendapatan secara langsung memang tidak ada. Namun dengan banyaknya bantuan untuk nelayan, maka perekonomian mereka akan terdongkrak. 

Kalau ekonomi sudah mapan, maka mereka pun taat membayar pajak bumi dan bangunan. 

“Ini salah satu tujuan bantuan itu diberikan. Agar nelayan bisa hidup lebih sejahtera.Dan kewajiban mereka membayar pajak tahunan bisa dibayarkan,” ungkapnya.(900)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan