Empat Kabupaten Resmi Adopsi Sipadek, Begini Penjelasan Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu

Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu, Irsan Setiawan--

Harianbengkuluekspress.id - Beberapa kabupaten di Provinsi Bengkulu telah resmi mengadopsi aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Perizinan dan Investasi Daerah Kito (Sipadek) yang dikembangkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu. Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi serta transparansi dalam pelayanan publik di bidang perizinan.

Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu, Irsan Setiawan mengatakan, bahwa aplikasi Sipadek ini merupakan inovasi penting dalam mendukung investasi dan mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan.

"Sudah ada empat kabupaten yang telah mengadopsi aplikasi ini. Antara lain, di Kabupaten Kaur, Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Bengkulu Selatan, yang menunjukkan komitmen mereka untuk meningkatkan pelayanan publik dan menarik lebih banyak investor," tutur Irsan kepada BE, Kamis, 18 Juli 2024.

Dia juga menyampaikan, dengan mengadopsi aplikasi ini harapannya bisa bermanfaat bukan hanya masyarakat Kota Bengkulu, tetapi juga bagi seluruh masyarakat di wilayah Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Petani Keluhkan Pupuk Mahal, Ini Jenis Pupuk yang Dikeluhkan dan Segini Harganya

BACA JUGA:Banyak Komoditas Dipasok Luar Provinsi, Ini Hasil Rapat TPID Provinsi Bengkulu

"Aplikasi ini bukan hanya membantu masyarakat yang ada di Kota Bengkulu, tetapi masyarakat se-Provinsi Bengkulu bisa menggunakan aplikasi ini dan merasakan kemudahan dalam mengurus perizinan," ungkapnya.

Irsan juga menegaskan, bahwa pengadopsian aplikasi Sipadek ini tentunya tidak dipungut biaya, karena pihaknya ingin mendukung proses perizinan yang lebih mudah di Provinsi Bengkulu. Sehingga, setiap kabupaten dapat menyesuaikan nama aplikasi sesuai dengan muatan lokal masing-masing.

"Dengan adanya aplikasi Sipadek ini, masyarakat dan pelaku usaha dapat mengakses layanan perizinan secara online, meminimalisir prosedur yang rumit, dan mempercepat proses pengajuan izin," katanya.

Ia menyebutkan, pihaknya berencana untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih familiar dengan penggunaan aplikasi tersebut.

"Diharapkan lebih banyak kabupaten di Provinsi Bengkulu akan mengikuti jejak ini untuk memajukan pelayanan publik dan investasi di wilayah masing-masing," tutupnya. (Bhudi Sulaksono)

 

Tag
Share