Dana Kompensasi Karbon Rp 11 M, akan Dikelola KKI Warsi

Adi Junedi--

Harianbengkuluekspress.id - Dana kompensasi karbon sebesar USD 727.255 atau setara Rp 11 miliar, untuk Provinsi Bengkulu tahun 2024 masih mengendap atau belum direalisasikan.

Dana berasal dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan RI sesuai Surat Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI untuk rehabilitasi hutan itu, masih dalam kajian.

Dana tersebut akan dikelola Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi sebagai lembaga perantara (Lemtara).

Direktur KKI Warsi Adi Junedi mengatakan, pelaksanaan program rehabilitasi hutan berbasis masyarakat di Provinsi Bengkulu masih menunggu kajian (review) dari BPDLH. Sebab, pihaknya telah menyerahkan proposal melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:SCP Seri II Siap Digelar, Ini Jadwal dan Lokasinya

BACA JUGA:Cabai Enggano Lebih Unggul, Pedasnya

"Kami masih menunggu persetujuan dari BPDLH. Setelah ada persetujuan, baru kita akan bergerak secara teknis dan membentuk tim pelaksana," terang Adi, Jumat 19 Juli 2024.

Adi menjelaskan KKI Warsi juga masih melakukan verifikasi untuk menentukan jumlah kelompok masyarakat yang akan menjadi penerima manfaat program tersebut. Termasuk lokasi sasaran program.

"Penerima program ini adalah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) sesuai arahan BPDLH. Titik programnya pun berada di wilayah KPH di Provinsi Bengkulu," bebernya.

Dijelaskannya, program yang akan dilaksanakan itu, difokuskan pada sektor kehutanan dan iklim. Nantinya dibentuk kegiatan berupa program rehabilitasi hutan berbasis masyarakat.

BACA JUGA:Seleksi Kuliah Gratis Perangkat Desa Dimulai, Ini Syaratnya

"Bentuk kegiatannya nanti dalam bentuk program rehabilitasi hutan berbasis masyarakat," tegas Adi.

Sementara itu, Kepala Dinas LHK Provinsi Bengkulu Safnizar menjelaskan, program rehabilitasi hutan yang akan dilaksanakan oleh KKI Warsi masih menunggu persetujuan dari BPDLH Kementerian Keuangan RI.

"Saat ini, untuk realisasi program tinggal menunggu persetujuan dari BPDLH," terang Safnizar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan