KSOP Bengkulu Ajak Nelayan dan Nahkoda Miliki Sertifikat, Ini Tujuannya
ilustrasi kapal nelayan -istimewa/bengkuluekspress-
Harianbengkulueskpress.id- Kesyahbandaran dan otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Pulau Baai Bengkulu mengajak para nelayan kapal yang berlayar pada jangkauan 60 mil atau 96 kilometer memiliki sertifikat kecakapan berlayar.
" Semua kapal yang berlaya wajib memiliki Sertifikat Basic Safety Training (BST) atau keterampilan berlayar dan Sertifikat Kecakapan Kapal Layar Motor (SKK 60 Mil)," ungkap Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Pulau Baai Bengkulu, M Israyadi.
Penerapan kepemilikan sertifikat ini dilakukan guna menekan angka kecelakaan di laut akibat human Error.
Sertifikasi bagian dari regulasi perikanan dan keselamatan, mencakup maritim, Keselamatan mencakup keamanan pengoperasian kapal, mitigasi kecelakaan, serta cara menyelamatkan diri saat terjadi kecelakaan.
Dengan kepemilikan sertifikat tersebut, menandakan nelayan telah memenuhi persyaratan terkait keselamatan dan aturan dalam melaut, seperti halnya dalam berkendara.
BACA JUGA:Libatkan Guru dan komite Sekolah, Spesial Dogeng Jadi Sarana Menyenangkan Bagi Anak-Anak
BACA JUGA:DAK Fisik 2 OPD di Mukomuko Senilai Rp 10 M Terancam, Berikut Penyebabnya
Guna mendorong kepemilikan sertifikat tersebut, pihaknya saat ini gencar memberikan edukasi sekaligus pelatihan peningkatan kompetensi dan keterampilan dibidang kelautan.
" Pelatihan ini diberikan secara gratis dan berjenjang untuk membekali mereka dengan kompetensi dasar berlayar." katanya.
KSOP juga mendorong masyarakat untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan di bidang kepelautan agar dapat membuka peluang kerja baru dan meningkatkan taraf hidup. Dengan begitu para nelayan dan Nahkoda di Bengkulu menjadi pelaut yang profesional.
"Dengan begitu, diharapkan kecelakaan dalam bertransportasi dapat diminimalisir," tandasnya. (**)