BRI Cabang Curup Apresiasi Kejaksaan Lebong dalam Menindak Korupsi KUR
Pemimpin Cabang BRI Curup, M Ismail Fahmi-Ary/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id - Terkait dengan adanya ex - pekerja yang terlibat kasus korupsi KUR di BRI Unit Tes. BRI Cabang Curup menyerahkan sepenuhnya proses terhadap kasus tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
"BRI telah menyerahkan kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum yang berwenang," terang Pemimpin Cabang BRI Curup, M Ismail Fahmi.
BRI Cabang Curup juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Lebong yang telah memproses laporan BRI tersebut secara cepat sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA:Usulkan Kuota CPNS Guru Ditambah, Berikut Alasannya
BACA JUGA:Ribuan Santri Berebut Beasiswa, Ini Tahapan Seleksi dan Jadwal Pengumumanya
"Kasus tersebut merupakan pengungkapan yang dilakukan Kantor Cabang BRI Curup melalui Kejaksaan Negeri Lebong dan merupakan bukti nyata langkah tegas BRI dalam menerapkan zero tolerance to fraud dilingkungan kerja," ungkap M Ismail Fahmi.
Dalam kesempatan tersebut, M Ismail Fahmi juga menegaskan atas kejadian tersebut, BRI juga telah memberikan sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada oknum ex-pekerja BRI tersebut.
Kemudian menurut M Ismail Fahmi BRI senantiasa pro-aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya.
"Kami dari BRI komitmen zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance dalam setiap operasional bisnis kami," demikian M Ismail Fahmi.(Ary)